Ironi Kuansing: Pengganti Bupati yang Terkena OTT Kena OTT
FAKTANASIONAL.NET - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali diguncang skandal korupsi. Bupati Suhadirman Amby resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap. Ironisnya, Suhadirman menempati posisi bupa…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali diguncang skandal korupsi.
Bupati Suhadirman Amby resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap.
Ironisnya, Suhadirman menempati posisi bupati setelah menggantikan Andi Putra, yang juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Oktober 2021 lalu.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026), memaparkan bahwa Suhadirman telah melakukan praktik korupsi sejak menjabat sebagai Plt Bupati pada 2021.
Saat itu, ia menerima suap berupa mobil Pajero Sport dari Zulkarnain demi memuluskan jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR.
Polah koruptif Suhadirman berlanjut pada 2026. Ia diduga kembali meminta "syarat" berupa mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar kepada calon yang ingin menduduki posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, dikutip dari RMOL pada hari ini.
Zulkarnain, yang saat itu menjabat Kadis PUPR, menyanggupi permintaan tersebut demi meraih posisi Sekda.
Karena profil keuangan Zulkarnain tidak memenuhi syarat untuk kredit mobil mewah tersebut, ia menggunakan identitas Ardiles, Dirut PT Mitra Ideal Consultant, untuk mengajukan cicilan sebesar Rp46,5 juta per bulan selama tenor lima tahun.
KPK akhirnya menetapkan Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi suap, sementara Suhadirman sebagai penerima.
Ketiganya dijerat dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena memperlihatkan betapa sistem politik lokal di Kuansing telah terkontaminasi oleh praktik jual beli jabatan yang sistemik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.