Fakta Nasional

Jangan Terkecoh Drama Politik! Fokus pada Barang Bukti Pencucian Uang

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Drama politik mulai dimainkan untuk mengaburkan pokok persoalan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang barang buktinya sudah terhampar di depan mata. Cendekiawan Pemikir Bangsa, Ir. Haidar Alwi mencium gelagat adanya u…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 11 July 2026 📖 2 menit
Jangan Terkecoh Drama Politik! Fokus pada Barang Bukti Pencucian Uang

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Drama politik mulai dimainkan untuk mengaburkan pokok persoalan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang barang buktinya sudah terhampar di depan mata.

Cendekiawan Pemikir Bangsa, Ir. Haidar Alwi mencium gelagat adanya upaya menggiring perhatian publik dengan drama yang mulai diperankan Jampidsus Febrie Adriansyah, menuju isu balas dendam, rivalitas institusi, serta serangan balik koruptor atau oligarki.

"Ini semua merupakan bentuk delegitimasi terhadap langkah Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Tetap fokus pada batang bukti kejahatan untuk diungkap," kata Haidar Alwi, Jumat (10/6/2026).

Haidar menegaskan bahwa pola pengalihan semacam ini sangat berbahaya karena dapat menenggelamkan barang bukti konkret oleh drama politik.

"Akibatnya, orang-orang yang seharusnya menjelaskan asal-usul barang bukti fantastis tersebut justru memperoleh panggung untuk membangun narasi kriminalisasi. Ini kan bahaya bagi penegakan hukum dan keadilan," tukas Haidar Alwi.

Oleh karena itu, Haidar mengingatkan publik tidak boleh dipaksa meninggalkan pokok perkara, dan Polri dituntut untuk tidak mundur satu langkah pun dalam mengusut tuntas asal-usul setiap rupiah, serta membongkar kejahatan yang disembunyikan di baliknya.

Haidat yang juga Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB mengingatkan bahwa Arena pembuktian hukum yang sejati berada pada barang bukti dan aliran uang, bukan pada spekulasi liar mengenai sakit hati, balas dendam, konflik antarlembaga, atau persaingan kewenangan.

"Setiap narasi yang terus-menerus menempatkan penyidik sebagai pihak yang harus membela motifnya, sementara pemilik dan asal-usul barang bukti fantastis dibiarkan berada di luar sorotan, berpotensi mengubah tersangka potensial menjadi korban opini dan menjadikan aparat penegak hukum sebagai pihak yang justru diadili oleh ruang publik," tandas Haidar Alwi.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat harus cerdas menolak jebakan narasi yang memaksa mereka antara memilih atau berpihak kepada Polri, Kejaksaan, atau institusi lainnya, karena kepentingan publik yang utama adalah memastikan setiap indikasi korupsi dan pencucian uang dibongkar tanpa melihat pangkat, jabatan, seragam, kedekatan politik, maupun perlindungan institusional.

Haidar juga mengatakan negara hukum tidak bekerja melalui serangan opini yang bertujuan mengaburkan substansi penyidikan, melainkan melalui jalur resmi seperti praperadilan, keberatan atas penyitaan, pengujian alat bukti, serta pembelaan di persidangan bagi pihak yang merasa proses hukum tidak sah.

Haidar memahami apabila terdapat pelanggaran prosedur oleh penyidik, hal tersebut memang wajib diperiksa. Tapi ingat, pemeriksaan prosedur tidak boleh digunakan untuk menghapus kewajiban pihak yang menguasai kekayaan fantastis dalam menjelaskan asal-usulnya.

"Jangan biarkan isu balas dendam mengubur uang hasil kejahatan. Jangan biarkan narasi rivalitas institusi menjadi bunker perlindungan bagi pemilik manfaat. Dan jangan pula membiarkan koruptor serta oligarki mengubah operasi penegakan hukum menjadi tontonan konflik kekuasaan agar jejak uang mereka hilang dari perhatian masyarakat," tandas Haidar.

Sebagai fokus yang tak boleh goyah: bahwa pokok perkaranya tetap soal uang itu berasal dari mana, dikuasai untuk siapa, dialirkan kepada siapa, dan kejahatan apa yang disembunyikan di belakangnya.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK