Fakta Nasional

Jokowi Pastikan Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan, Tunggu Pembuktian Kasus Roy Suryo dan dr Tifa

FAKTANASIONAL.NET - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan kesiapannya menghadiri persidangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang berawal dari tudingan ijazah palsu. Pernyataan tersebut disampaikan setelah penyidik Polda…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 21 June 2026 📖 1 menit
Jokowi Pastikan Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan, Tunggu Pembuktian Kasus Roy Suryo dan dr Tifa
Joko Widodo Presiden Republik Indonesia Ke-7/(Foto: Instagram/@jokowi)

FAKTANASIONAL.NET - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan kesiapannya menghadiri persidangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang berawal dari tudingan ijazah palsu.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa pada Jumat, 19 Juni 2026.

Jokowi menekankan bahwa proses hukum harus dihormati dan seluruh pihak sebaiknya menunggu pembuktian di pengadilan.

Saat ditemui wartawan di kediamannya, Jokowi memastikan akan membawa dan menunjukkan ijazah asli apabila diperlukan dalam persidangan.

Namun, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut saat ini masih berada di tangan penyidik sebagai barang bukti.

Menurut Jokowi, pengadilan merupakan tempat yang tepat untuk menentukan kebenaran atas berbagai tudingan yang selama ini berkembang di ruang publik.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum hingga majelis hakim mengeluarkan putusan.

Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa menjadi perhatian publik. Roy diamankan setelah salat subuh, sementara dr Tifa ditangkap saat sedang mengikuti ujian daring program doktoral.

Penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyampaikan keberatan atas tindakan penangkapan tersebut.

Ia mengungkapkan kliennya tidak menandatangani surat penangkapan dan menyatakan protes terhadap langkah yang diambil penyidik.

Kasus ini menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian masyarakat karena melibatkan tokoh-tokoh publik dan isu yang telah lama menjadi perdebatan.

Dengan proses hukum yang kini memasuki tahap lanjutan, publik menantikan pembuktian di persidangan guna memperoleh kepastian hukum secara objektif.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK