Jokowi Ungkap Kisah KKN di UGM, Sebut Lokasi Penempatan hingga Raih Nilai A
FAKTANASIONAL.NET – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengungkap pengalaman semasa menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) ketika masih menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Cerita tersebut d…
FAKTANASIONAL.NET – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengungkap pengalaman semasa menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) ketika masih menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Cerita tersebut disampaikan saat dirinya memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan bahwa penempatan mahasiswa KKN dilakukan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) UGM.
Dalam kegiatan tersebut, ia mendapat tugas di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Jokowi menjalani KKN bersama tiga mahasiswa dari fakultas berbeda. Mereka adalah Yohana dari Fakultas Hukum, Rince Dwijaya dari Fakultas Biologi, serta Eko dari Fakultas Teknik yang telah meninggal dunia.
"Ya prosesnya biasa Yang Mulia. Jadi kami dikirim bersama-sama dengan seluruh mahasiswa yang akan KKN dikirim oleh Lembaga Pengabdian pada Masyarakat, LPM UGM, ke desa-desa dan saat itu kami ditempatkan sekali lagi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah bersama tiga orang, dari Fakultas Hukum Ibu Yohana, dari Fakultas Biologi Rince Dwijaya, dan dari Fakultas Teknik Bapak Eko almarhum," kata Jokowi di persidangan.
Selama tiga bulan berada di Desa Ketoyan, Jokowi bersama rekan-rekannya menjalankan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Salah satu pekerjaan mereka adalah membuat tulisan 10 Program Pokok PKK. Selain itu, mereka memperbarui tulisan di musala dan masjid melalui pengecatan ulang serta penggunaan bentuk huruf yang berbeda.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya berhasil menyelesaikan kegiatan tersebut dengan nilai A.
"Kami melakukan KKN selama 3 bulan dan selama 3 bulan itu kami melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kemasyarakatan. Yang kami lakukan saat itu adalah membuat tulisan 10 Program Pokok PKK, memperbaiki tulisan musala, tulisan masjid yang kami perbarui, kami cat ulang, dan kami buat dengan huruf-huruf yang berbeda. Dan saya lulus KKN dengan nilai A, Yang Mulia," ujar Jokowi.
Selain menceritakan pengalaman kuliah, Jokowi juga meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen pendidikan miliknya kepada pengunjung sidang.
Dokumen tersebut meliputi ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana (S1).
"Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia," kata Jokowi.
Meski majelis hakim menyarankan agar hal itu dilakukan setelah persidangan, Jokowi kembali menyampaikan keinginannya karena telah berjanji menunjukkan seluruh ijazah tersebut.
"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," ujar Jokowi.
Setelah mendapat kesempatan, Jokowi maju ke depan untuk memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya di hadapan majelis hakim.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.