Jurnalisme Bukan Sekadar Tata Krama: Mengapa Wartawan Pantang Tunduk pada Kejahatan?
FAKTANASIONAL.NET - Dunia jurnalistik kerap dihadapkan pada persimpangan antara menjaga tata krama komunikasi dan keharusan membongkar skandal. Satu prinsip mutlak: insan pers tidak boleh terlalu mengedepankan sopan santun ketika berhadapan langsung…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Dunia jurnalistik kerap dihadapkan pada persimpangan antara menjaga tata krama komunikasi dan keharusan membongkar skandal.
Satu prinsip mutlak: insan pers tidak boleh terlalu mengedepankan sopan santun ketika berhadapan langsung dengan tindak kejahatan.
Kejahatan adalah entitas yang wajib dilawan, bukan pihak yang diajak berkompromi secara halus.
Mengikis Budaya "Sopan Santun" di Depan Pelanggar Hukum
Dalam industri media massa, objektivitas memang menjadi pilar utama. Namun, bersikap objektif sama sekali bukan berarti kehilangan daya gempur atau bersikap lembek terhadap koruptor dan pelanggar hukum.
Seringkali, budaya ewuh pakewuh atau rasa segan justru dimanfaatkan oleh para pelaku kriminal kelas atas untuk menghindari cecaran pertanyaan tajam wartawan.
Mengacu pada esensi diskursus tersebut, setiap bentuk kejahatan harus dihadapi dengan ketegasan ekstra, bukan dengan senyum basa-basi.
Pers harus mengukuhkan kembali fungsinya sebagai anjing penjaga (watchdog) yang tak gentar membongkar kebusukan.
Menegakkan Keadilan Melalui Ketajaman Pena
Mengekspos kebenaran secara telanjang merupakan wujud perlawanan paling konkret terhadap ketidakadilan sistemik.
Di saat hukum formal acapkali tumpul ke atas, jurnalisme harus tampil mengambil alih peran sebagai pedang penegak keadilan di tengah masyarakat.
Tidak boleh ada sedikit pun ruang toleransi saat fakta pelanggaran telah terbukti. Mewujudkan keadilan jelas membutuhkan nyali besar, dan ketajaman pena adalah senjata mematikan bagi oknum yang terbiasa berlindung di balik kekuasaan.
Menurut pandangan saya, seruan agar jurnalis menanggalkan kesopanan palsu di hadapan kejahatan adalah tamparan keras sekaligus pengingat penting bagi ekosistem media masa kini.
Di tengah maraknya tren berita instan, publik sangat membutuhkan reporter investigatif yang berani mendobrak kepalsuan tanpa gentar terhadap intimidasi.
Kode etik memang menuntut profesionalisme, tetapi aturan itu dirancang murni untuk membela kebenaran sejati, bukan untuk melindungi para penjahat dari interogasi publik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.