Kalapas Narkotika Sebut Pelayanan Kesehatan Merupakan Hak Bagi Narapidana
FAKTANASIONAL.NET - Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjalani proses kredensialing oleh BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung sebagai tindak lanjut dari audiensi kerja sama yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kepala Lembaga Pe…
FAKTANASIONAL.NET - Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjalani proses kredensialing oleh BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung sebagai tindak lanjut dari audiensi kerja sama yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, Jumadi mengatakan, pelayanan kesehatan yang memenuhi standar merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.
"Dengan adanya pelayanan kesehatan yang telah memenuhi standar diharapkan ini dapat membantu warga binaan dalam pelayanan kesehatan," katanya di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan, kredensialing itu sendiri merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Dalam pelaksanaanya, ia menjelaskan, proses kredensialing sendiri dilakukan melalui penilaian terhadap kesesuaian dokumen self assessment dengan kondisi di lapangan.
"Tim BPJS Kesehatan melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana, alat kesehatan, ketersediaan obat-obatan, hingga mutu pelayanan yang diberikan oleh Klinik Pratama Lapas Narkotika," kata dia.
"Sekali lagi saya berharap Klinik Pratama ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan," tutupnya.
Halaman:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.