Kasus Suap Sumut: Dewas KPK Panggil Koordinator MAKI
JAKARTA,FAKTANASIONAL.NET - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada Senin, 12 Januari 2026. Pemanggilan ini terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik yang tidak menghadirkan B…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA,FAKTANASIONAL.NET - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada Senin, 12 Januari 2026.
Pemanggilan ini terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik yang tidak menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi dalam persidangan kasus suap proyek Dinas PUPR Sumatera Utara.
Langkah ini diambil Dewas guna merespons laporan masyarakat terkait transparansi penanganan perkara korupsi tersebut, dilansir pada 9 Januari 2026.
Laporan ini bermula dari kecurigaan adanya hambatan dalam proses hukum yang melibatkan tokoh penting di Sumatera Utara.
Boyamin Saiman menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan mendalam mengenai informasi yang ia miliki.
Selain MAKI, sejumlah aktivis mahasiswa juga telah melaporkan beberapa oknum penyidik KPK atas dugaan serupa dalam menghalangi keadilan.
Hingga saat ini, Dewas KPK telah memeriksa beberapa petinggi di bidang penindakan untuk mengumpulkan bukti permulaan. Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.
Jika dalam tahap klarifikasi ini ditemukan bukti yang cukup kuat mengenai pelanggaran kode etik, maka kasus ini akan segera dinaikkan ke tahap sidang etik formal.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.