Kejagung Endus Skandal Ekspor Sawit, Perusahaan Raksasa Milik Salim Group Masuk Radar
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengarahkan radarnya pada indikasi kejahatan finansial yang menyeret sejumlah korporasi kakap di industri kelapa sawit. Berdasarkan lansiran dari laporan Media Kontan dan Satgas PKH, penyidi…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengarahkan radarnya pada indikasi kejahatan finansial yang menyeret sejumlah korporasi kakap di industri kelapa sawit.
Berdasarkan lansiran dari laporan Media Kontan dan Satgas PKH, penyidik Gedung Bundar mulai mengusut tuntas dugaan praktik manipulasi nilai faktur (under invoicing) serta transfer pricing yang berpotensi melubangi kantong negara.
Data awal kasus ini diketahui telah diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Praktik culas ini disinyalir berjalan dengan modus merekayasa harga transaksi ekspor bersama berbagai perusahaan afiliasi. Setidaknya, terdapat 10 perusahaan minyak sawit mentah (CPO) yang kini masuk dalam pusaran penyelidikan aparat hukum.
Salah satu nama besar yang santer dikabarkan ikut terseret adalah PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).
Guna membongkar indikasi rekayasa aliran dana tersebut, penyidik Kejagung telah turun tangan memeriksa sejumlah bankir dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).
Muncul kecurigaan kuat terkait manipulasi pencatatan transaksi, di mana nilai riil sengaja dilaporkan jauh lebih rendah (understating) oleh perusahaan yang terafiliasi dengan konglomerat Anthoni Salim tersebut.
Mengutip keterangan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna pada Selasa (16/6/2026), pihaknya membenarkan tengah mendalami keterlibatan sejumlah perusahaan.
Di sisi lain, pada Kamis (11/6/2026), juru bicara Maybank juga mengonfirmasi adanya pemanggilan karyawan mereka. Pihak perbankan memastikan langkah koperatif dengan penyidik, seraya menegaskan bahwa seluruh fasilitas kredit telah melalui proses kehati-hatian yang ketat.
Merespons gelombang pemberitaan yang bergulir, manajemen SIMP melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (16/6/2026) secara resmi menyatakan bahwa mereka belum menerima konfirmasi resmi dari Maybank.
Perusahaan yang dikendalikan oleh Anthoni Salim tersebut mengeklaim tidak bisa memberikan klarifikasi terkait aktivitas ekspor yang sedang diusut, dan menegaskan tidak ada dampak material yang mengganggu operasional perusahaan.
Sebagai rekam jejak, SIMP yang berdiri sejak 1992 merupakan salah satu motor penggerak utama Salim Group di sektor agribisnis.
Di bawah komando Anthoni Salim—putra dari pendiri Sudono Salim (Liem Sioe Liong)—SIMP memonopoli rantai pasokan minyak goreng nasional sebagai anak usaha penting dari PT Indofood Agri Resources.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.