Fakta Nasional

Kejagung Siap Cecar Eks Waka BGN Sony Sanjaya, 26 Nama Baru Masuk Radar Korupsi MBG

FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 terus bergulir panas. Dilansir dari CNN 15/6, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan intensif terha…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 15 June 2026 📖 2 menit
Kejagung Siap Cecar Eks Waka BGN Sony Sanjaya, 26 Nama Baru Masuk Radar Korupsi MBG
Mantan Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya yang ditangakap Kejajung RI tawarkan diri sebagai Restoratif Justice guna membongkar kasus dugaan korupsi di BGN/Scsht Net.

FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 terus bergulir panas.

Dilansir dari CNN 15/6, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, pada pekan depan.

Pemanggilan ini menjadi babak baru dalam upaya membongkar tuntas skandal yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Sony tidak hanya fokus pada materi korupsi, tetapi juga untuk mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang bersangkutan ajukan.

Pengajuan ini memantik rasa penasaran publik, mengingat Sony berjanji akan membuka tabir keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran korupsi pengadaan barang MBG.

Dalam pengajuan JC tersebut, Sony secara mengejutkan menyeret 26 nama baru yang diduga kuat ikut menikmati aliran dana haram atau memuluskan proyek fiktif di BGN.

Syarief memaparkan bahwa saat ini tim penyidik sedang meneliti kelayakan permohonan tersebut secara komprehensif. Pasalnya, Sony hingga kini belum menyerahkan alat bukti konkret untuk menguatkan kesaksiannya.

Kejagung tidak ingin gegabah dalam memberikan status pelapor khusus tersebut. Aparat penegak hukum sedang menyilangkan data intelijen serta barang bukti independen yang telah dikantongi penyidik dengan kesaksian Sony.

Hal senada turut dipertegas oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, yang memastikan bahwa jadwal pemeriksaan telah ditetapkan pada minggu depan meski tanggal pastinya belum diungkap ke publik.

Perkara korupsi program MBG ini telah menetapkan lima tersangka utama, yakni Dadan Hindayana (eks Kepala BGN), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (eks Wakil Kepala BGN), Asep Yusuf Somantri, dan Andri Mulyono.

Kasus ini membongkar praktik kotor penunjukan yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai penuh dengan konflik kepentingan serta terafiliasi langsung dengan para petinggi BGN.

Kerugian yang ditimbulkan dari skandal ini mencakup penggelembungan harga (mark up) yang fantastis.

Manipulasi anggaran terjadi secara masif pada pengadaan barang pendukung operasional, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, puluhan ribu pasang sepatu dan tablet, hingga ribuan televisi mewah. Publik kini menanti apakah nyanyian Sony Sanjaya mampu menjerat aktor intelektual lainnya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK