Fakta Nasional

Kejati Lampung Lelang Barang Rampasan Total Nilai Rp2 Miliar

FAKTANASIONAL.NET - Bidang pemulihan aset Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, akan melakukan pelelangan terhadap barang-barang rampasan dengan total nilai sebesar Rp2.475.312.731. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo mengatak…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 06 August 2026 📖 1 menit
Kejati Lampung Lelang Barang Rampasan Total Nilai Rp2 Miliar
Oplus_16908288
FAKTANASIONAL.NET - Bidang pemulihan aset Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, akan melakukan pelelangan terhadap barang-barang rampasan dengan total nilai sebesar Rp2.475.312.731.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo mengatakan, pelelangan aset bersumber dari barang rampasan tersebut akan dilaksanakan pada 10-14 Agustus 2026 mendatang. Pelelangan tersebut, katanya, akan dilaksanakan secara serentak melalui kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri yang di Provinsi Lampung.
"Pelelangan akan dilaksanakan serentak bersama seluruh Kejari dan cabang Kejari yang ada di Lampung," katanya di Bandarlampung, Rabu (5/8).
Dia melanjutkan, pelelangan yang akan dilaksanakan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mengoptimalkan penyelamatan, pengamanan, dan pemulihan aset negara/daerah melalui pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, dan berorientasi.
Pada pemulihan aset tersebut, lanjut dia, ada sebanyak 149 barang rampasan yang terdiri dari 86 barang bergerak dan 63 barang tidak bergerak.
"Adapun capaian kinerja Semester I Tahun 2026 ini diantaranya target PNPB pada Bidang Asisten Pemulihan Aset pada tahun 2026 sebesar Rp6.322.864.000. sedangkan nilai aset yang berhasil dipulihkan sebesar Rp16.233.018.620 dengan rincian uang rampasan sebesar Rp11.228.760.223, uang pengganti Rp4.462.356.398, penjualan langsung Rp117.394.000, lelang barang rampasan Rp273.946.000, dan PSP sebesar Rp150.561.999," kata dia.
Kajati menegaskan, komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi, mengoptimalkan pemulihan aset negara, serta memberikan kepastian hukum yang berorientasi pada kepentingan memberi manfaat nyata kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayah Lampung melalui partisipasi, pengawasan, dan pelaporan yang bertanggung jawab sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas," katanya.

Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK