Fakta Nasional

Kepala BGN Bongkar Dugaan Pungli Yayasan di Dapur MBG, Setoran Rp2.000 per Porsi Disorot

FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan praktik pungutan liar oleh oknum yayasan terhadap mitra pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pungutan tersebut mencapai Rp 1.500 hingga Rp 2.000 untuk setiap porsi makanan, meski…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 04 October 2026 📖 2 menit
Kepala BGN Bongkar Dugaan Pungli Yayasan di Dapur MBG, Setoran Rp2.000 per Porsi Disorot
Bos BGN Tegaskan MBG Tak Gerus APBN, Sudaryono Singgung Pupuk hingga Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah/(CNN)

FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan praktik pungutan liar oleh oknum yayasan terhadap mitra pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pungutan tersebut mencapai Rp 1.500 hingga Rp 2.000 untuk setiap porsi makanan, meskipun yayasan yang bersangkutan disebut tidak memberikan kontribusi operasional maupun pembinaan.

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan persoalan tersebut dalam keterangannya pada Sabtu (3/10/2026). Menurutnya, praktik penarikan setoran dari mitra dapur perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi membebani pihak yang telah mengeluarkan modal untuk menjalankan program.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu, diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” kata Sudaryono, dikutip dari Kompas.com.

Sudaryono menegaskan, anggaran program MBG harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab. Dana yang disalurkan semestinya mendukung penyediaan makanan bergizi dengan kualitas yang baik bagi penerima manfaat.

“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” ujar Sudaryono.

BGN menilai pungutan yang tidak disertai kontribusi nyata berpotensi menambah beban mitra pengelola dapur. Persoalan tersebut juga menjadi perhatian karena pengelolaan anggaran berkaitan langsung dengan kualitas makanan yang disediakan melalui program MBG.

Sudaryono turut mengungkapkan adanya konflik antara mitra dapur dan yayasan dalam pelaksanaan program. “Pada praktiknya ini kami menemukan satu fakta bahwa mitra sama yayasan ini ada yang kemudian berkonflik. Mitra itu adalah orang yang punya modal, dia membangun dapurnya, keluar biaya,” ujarnya.

Dalam tata kelola program MBG, yayasan dan mitra dapur memiliki peran yang berbeda. Berdasarkan keterangan BGN, yayasan yang terlibat dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memikul tanggung jawab hukum atas pelaksanaan program.

Ketentuan tersebut merujuk pada Petunjuk Teknis Keputusan Deputi Sistem dan Tata Kelola Nomor 009/05/01/SK.09/08/2025 tentang Pemilihan Mitra SPPG MBG. Yayasan bertanggung jawab memastikan operasional, administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan program berjalan sesuai standar.

Yayasan juga menyediakan legalitas dan administrasi, tercatat sebagai Wajib Pajak Badan penerima dana program, serta memiliki virtual account bersama SPPG.

Sementara itu, mitra MBG merupakan pihak yang menanamkan modal untuk membangun dapur sesuai standar BGN, membeli peralatan memasak, menyediakan armada distribusi, serta mengelola belanja bahan baku di lapangan.

Perbedaan tanggung jawab tersebut menjadi penting ketika ditemukan yayasan yang meminta setoran tanpa terlibat langsung dalam penyelenggaraan program. BGN menyoroti praktik tersebut agar dana MBG tetap digunakan sesuai tujuan dan tata kelola kemitraan yang ditetapkan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK