Ketua Peradi Bandarlampung Ingatkan Advokat Muda Agar "Besarkan Telinga, Kecilkan Mulut"
FAKTANASIONAL.NET - Seorang advokat senior, Bey Sujarwo, menyayangkan adanya perbuatan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang advokat terhadap seorang perempuan yang terjadi di Bandarlampung. "Saya sesama advokat sangat menyayangkan adanya…
"Saya sesama advokat sangat menyayangkan adanya perbuatan tindak pidana yang justru dilakukan oleh seorang penegak hukum dalam hal ini seorang advokat," katanya dikonfirmasi di Bandarlampung, Jumat (14/8).
"Berdasarkan informasi baik dari video maupun dari pemberitaan media, tentu kami sangat menyayangkan sekali. Bahkan tidak hanya terjadi terhadap satu orang," kata dia.
"Kabarnya oknum tersebut telah ditangkap oleh Polda Lampung terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Tentunya dalam hal ini, meskipun oknum tersebut bukan seorang anggota Peradi kami juga tidak tebang pilih untuk ditindak tegas jika memang ada seorang anggota Peradi yang berbuat demikian," kata dia lagi.
"Sekali lagi tentu ini sangat memalukan sekali bagi kami sesama advokat, jika seseorang yang berprofesi sebagai advokat melakukan suatu tindak pidana atau suatu perbuatan yang tercela sehingga kami merasa prihatin sekali," katanya.
Sebelumnya, beredar video dugaan penganiayaan seorang perempuan di sebuah rumah kos di Bandarlampung yang dilakukan oleh seorang pria berprofesi sebagai advokat.
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap seorang penjaga rumah kos tersebut dan ada beberapa korban teman wanita lainnya yang juga diduga dianiaya oleh pelaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.