KKMP Desak KPK Periksa Menhut Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan suap dalam pengelolaan kawasan hutan kembali menjadi perhatian publik, terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025 lalu. Presidium Koalisi…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan suap dalam pengelolaan kawasan hutan kembali menjadi perhatian publik, terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025 lalu.
Presidium Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP), Joko Priyoski, menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor kehutanan harus ditindak tegas.
"Jangan hanya mengembalikan uang hasil korupsi lalu mendapat hukuman ringan. Semua pihak yang terlibat harus dijerat dengan UU Tipikor, dan aset hasil korupsi wajib disita negara," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (22/9/2025).
KKMP mendesak KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto untuk memeriksa Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni serta mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
"hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu," tegas Joko.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur PT PML Djunaidi (DJN) dan staf perizinan SBG Aditya (ADT) sebagai pemberi suap, serta Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady (DIC) sebagai penerima suap.
Dari OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, serta dua mobil.
Nama lain yang ikut terseret adalah Dida Migfar Ridha (DMR), yang sebelumnya menjabat Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari di era Siti Nurbaya, dan kini menjadi Staf Ahli Menteri Kehutanan bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional di bawah Raja Juli Antoni.
Presidium KKMP lainnya, Ramadhan Isa, menyebut kasus ini berpotensi melibatkan pejabat setingkat menteri, mengingat masih banyak izin pengelolaan hutan yang tumpang tindih dengan wilayah rakyat.
Konflik agraria yang belum terselesaikan disebut menjadi penyebab utama ketidakadilan dan rendahnya kesejahteraan masyarakat.
"Presiden Prabowo sebaiknya segera mencopot Raja Juli Antoni karena dinilai gagal membenahi sektor kehutanan. Menteri yang tidak mampu mendukung program presiden lebih baik diganti," tambah presidium KKMP, Dhani.
KKMP menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK dan Kementerian Kehutanan dalam waktu dekat.
"Kami mendukung langkah KPK untuk membersihkan Kementerian Kehutanan dari praktik korupsi. Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya harus diperiksa," tegas Ramadhan.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.