Komitmen Tegas Bareskrim Polri Memberantas Penyimpangan Barang Subsidi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas mafia di balik praktik curang penyalahgunaan barang subsidi. Pada konferensi pers 5 Mei 2025, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin m…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas mafia di balik praktik curang penyalahgunaan barang subsidi.
Pada konferensi pers 5 Mei 2025, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengajak masyarakat melaporkan siapa saja yang membekingi pelaku, tanpa pandang bulu.
Kasus terbaru melibatkan penyalahgunaan gas LPG 3 kg subsidi yang dipindahkan ke tabung 12 kg nonsubsidi di Karawang dan Semarang.
Di Karawang, satu tersangka berinisial TN alias E sudah ditetapkan, sementara di Semarang tiga tersangka FZSW alias A, DS, dan KKI juga ditahan.
Praktik ini merugikan negara hingga miliaran rupiah dan menyebabkan kelangkaan gas subsidi di pasaran.
Nunung menyoroti modus operandi pelaku yang mengaku didukung pejabat hingga tokoh tertentu untuk menghindari razia.
Namun faktanya, saat penindakan dilakukan, tidak satu pun oknum “beking” muncul ke permukaan. Menurut Nunung, ini hanya trik untuk menakut-nakuti aparat dan menghambat penegakan hukum.
Penyimpangan barang subsidi bukan sekadar pelanggaran pidana, melainkan pengkhianatan terhadap negara dan rakyat yang membutuhkan.
Komitmen Bareskrim Polri menunjukkan bahwa siapa pun yang terlibat, termasuk dalang di balik layar, akan diusut tuntas.
Dukungan masyarakat melalui pelaporan aktif menjadi kunci keberhasilan pemberantasan praktik curang ini.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.