KPK Bongkar Akar Korupsi di Pelayanan Publik: Berawal dari Hal Sepele
FAKTANASIONAL.NET - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik sering kali berakar dari penyimpangan kecil yang dianggap wajar. Dalam diskusi di Gedung Lembaga Administrasi…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik sering kali berakar dari penyimpangan kecil yang dianggap wajar.
Dalam diskusi di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6/2026), Setyo menyoroti mentalitas birokrat yang enggan mempermudah urusan masyarakat.
Ia mengkritik pola pikir yang sengaja memperlambat atau mempersulit proses birokrasi, yang secara sistemik membuka celah bagi pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Lebih jauh, Setyo menyoroti kecenderungan masyarakat yang menganggap pemberian uang sebagai bentuk "toleransi" atau penghormatan budaya.
Padahal, pembiaran terhadap hal-hal kecil, seperti praktik parkir liar atau suap kecil, dapat menciptakan rantai korupsi yang lebih luas hingga melibatkan oknum aparat.
KPK saat ini tengah menangani kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Imigrasi periode 2022–2026, yang menjerat mantan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran besar selalu bermula dari toleransi terhadap pelanggaran kecil yang dibiarkan terus-menerus.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.