Fakta Nasional

KPK Bongkar Misteri Selisih SGD 2.000 dari Amplop untuk Raja Juli, Ke Mana Uangnya?

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keberadaan selisih uang sebesar 2.000 dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Ant…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 11 August 2026 📖 2 menit
KPK Bongkar Misteri Selisih SGD 2.000 dari Amplop untuk Raja Juli, Ke Mana Uangnya?

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keberadaan selisih uang sebesar 2.000 dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dikutip dari KOMPAS.com, 11 Agustus 2026, KPK menyebut uang yang dikumpulkan Suhardiman dari para petani KUD di Kabupaten Kuansing mencapai 14.000 SGD. Namun, penyidik hanya menyita 12.000 SGD yang berkaitan dengan amplop tersebut.

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan perbedaan nominal itu masih ditelusuri untuk memastikan keberadaan 2.000 SGD yang belum ditemukan.

“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026).

“Jadi masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana,” ujarnya.

Menurut Taufik, para petani membenarkan bahwa uang yang berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD terkumpul sebesar 14.000 SGD. Namun, penyidik masih memeriksa nominal sebenarnya yang berada dalam amplop ketika diberikan kepada Raja Juli.

KPK juga mendalami sejumlah pertemuan antara Raja Juli dan Suhardiman sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk pertemuan pada April dan Mei.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (5/8/2026) mengatakan pengembalian uang dari pihak Raja Juli belum mencapai 14.000 SGD.

“Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai 14.000 SGD. Ini tentu juga masih akan terus ditelusuri, dilacak mengapa masih ada selisih, masih ada gap antara uang-uang yang diberikan oleh bupati kepada Pak Menhut pada tanggal 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan,” kata Budi.

Raja Juli sebelumnya menyatakan memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop yang ditinggalkan Suhardiman setelah pertemuan pada 2 Juni 2026. Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut.

“Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” kata Raja Juli, 3 Juli 2026.

Raja Juli juga membantah pernah menerbitkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi.

“Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang ada dalam otoritas saya, saya keluarkan jadi APL (Area Penggunaan Lainnya),” kata dia.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK