Fakta Nasional

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitaliasi SPBU Pertamina, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina oleh PT Telkom 2018-2023. Sejumlah saksi yang terlibat dan diduga mengetahui pengerjaan proyek tersebut telah diperi…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 26 January 2025 📖 1 menit
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitaliasi SPBU Pertamina, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK/rey

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina oleh PT Telkom 2018-2023.

Sejumlah saksi yang terlibat dan diduga mengetahui pengerjaan proyek tersebut telah diperiksai KPK pada Jumat (24/1/2025).

"Para saksi didalami terkait dengan proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom. Kemudian, peran masing-masing saksi tersebut dalam proses pengadaan," kata Juru bicara KPK, Tesa Mahardika dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Sebanyak 10 saksi diperiksa dalam kasus tersebut. Di antaranya, Direktur PT Pasific Cipta Solusi, Elvizar, kemudian External Relation PT AKR Corporindo, Tri Margono. Selain itu, Dirut PT Multimedia Nusantara (TELKOMMETRA) 2016-2019, Otong IIP, ada pula Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan.

Kemudian, GM Procurement PT PINS Indonesia 2017- 2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom 2018-2023, Reza Prakarsa. Ada pula GM Energy Recource Service PT Telkom 2018-2023, Saleh, GM Information Technology PT Telkom Direktur Enterprise and Bussines Solution PT SIGMA CIPTA CARAKA periode tahun 2018, Sihmirmo Adi.

Selain itu, diperiksa juga Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan serta SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza.

Meski demikian, Tessa belum dapat mengungkap secara jelas peran para saksi yang telah diperiksa. Mengingat, proses penyidikan sedang berjalan.

Berdasarkan informasi, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada bulan September 2024. "Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

KPK telah menjerat sejumlah tersangka guna meminta pertanggungjawaban hukum atas perbuatan proyek tersebut.  Namun, Tessa belum mau menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka yang telah dijerat atas kasus ini.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK