Fakta Nasional

KPK Geledah ATR/BPN, Ruangan Dirjen Jadi Sasaran Penyidik

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 17 September 2026. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 17 September 2026 📖 1 menit
KPK Geledah ATR/BPN, Ruangan Dirjen Jadi Sasaran Penyidik

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 17 September 2026.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penyidik adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. Hingga siang hari, proses penggeledahan masih berlangsung.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (17/9/2026). Dikutip dari detikNews, KPK menyebut kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN," jelas Budi.

Budi mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendapatkan serta melengkapi alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani KPK.

Penyidik belum membeberkan barang atau dokumen apa saja yang ditemukan selama proses penggeledahan. KPK menyatakan perkembangan kegiatan tersebut akan disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi dalam proses hukum.

"Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujar Budi.

Ia juga memastikan proses penggeledahan masih berjalan ketika pernyataan tersebut disampaikan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berkaitan dengan perkara tanah dan pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan di kantor ATR/BPN menjadi salah satu langkah penyidik untuk memperkuat pembuktian perkara. Ruangan pejabat tinggi di lingkungan kementerian tersebut turut diperiksa dalam rangka pencarian alat bukti tambahan.

"Saat ini kegiatan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK," lanjut Budi.

Sampai penggeledahan berlangsung, KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diperoleh penyidik dari lokasi-lokasi tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK