Fakta Nasional

KPK Geledah Kantor Bea Cukai di Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng pada Jumat, 30 Oktober 2026. Penyidik mengamankan dokumen, barang elektronik, dan uang tunai terkait korupsi sektor cukai.

Penulis: argenteaayu Saturday, 31 October 2026 📖 1 menit
KPK Geledah Kantor Bea Cukai di Semarang

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperluas langkah penegakan hukumnya. Tim penyidik lembaga antirasuah ini mendatangi wilayah Jawa Tengah.

Mereka menyasar dua lokasi penting pada Jumat, 30 Oktober 2026. Sasaran penggeledahan meliputi Kantor Bea Cukai Semarang serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah.

Langkah ini merupakan rangkaian penyidikan dugaan korupsi penerimaan negara. Sektor yang diselidiki berkaitan erat dengan pendapatan negara dari sektor cukai.

Dalam giat penggeledahan tersebut, penyidik menemukan berbagai barang penting. Tim mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti elektronik.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai di lokasi. Kendati demikian, nominal uang sitaan belum bisa diungkapkan ke publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan resmi terkait hal ini. Ia menyatakan bahwa uang tunai tersebut masih dalam proses penghitungan.

"Dalam kegiatan penggeledahan di wilayah Semarang, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, beberapa barang bukti elektronik, serta sejumlah uang tunai yang saat ini masih dalam proses penghitungan," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Budi menambahkan bahwa seluruh temuan barang bukti akan melalui tahap lanjutan. Penyidik bakal menelaah dan menganalisis setiap barang sitaan secara mendalam.

Prosedur ini bertujuan memperkuat alat bukti yang dibutuhkan tim hukum. Langkah tersebut juga berfungsi memperjelas konstruksi perkara korupsi sektor cukai.

Tindakan tegas di Semarang merupakan kelanjutan dari agenda penyidikan sebelumnya. Pada hari Rabu, 28 Oktober 2026, penyidik sudah lebih dulu bergerak.

Kala itu, sasaran penggeledahan tertuju ke Kantor Bea Cukai Kudus. Tim juga mendatangi kantor pusat PT Djarum dalam hari yang sama.

Dari penggeledahan sebelumnya, penyidik berhasil mengamankan dokumen serta perangkat elektronik. Dugaan kuat mengarah pada penyimpangan dana penerimaan sektor cukai negara.

Hingga kini, penyidik masih mendalami modus operandi penyimpangan tersebut. Penyelidikan juga menyoroti potensi aliran dana kepada oknum pejabat berwenang.

Meski demikian, pihak KPK belum mengumumkan daftar pihak yang terlibat. Status penetapan tersangka juga masih menunggu perkembangan proses penyidikan lanjutan.[ayu]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK