Unjuk Rasa Madura Asli Sedarah Desak Kejelasan Kasus
Massa DPD DKI Madura Asli Sedarah menggelar aksi damai di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (30/10/2026). Mereka mendesak kejelasan status hukum pengusaha Sugianto dalam kasus korupsi mafia tanah yang mangkrak selama tiga tahun.
FAKTANASIONAL.NET - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Madura Asli Sedarah mengadakan aksi unjuk rasa damai di depan Gerbang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada hari Jumat, 30 Oktober 2026. Kehadiran massa ini bertujuan menyampaikan aspirasi mendesak terkait penanganan kasus hukum yang menyeret pengusaha bernama Sugianto. Berdasarkan catatan, status hukum Sugianto dilaporkan telah mangkrak selama lebih dari tiga tahun tanpa kejelasan pasti.
Wakil Ketua Umum Madura Asli Sedarah, Dadang Sanjaya, menegaskan bahwa aksi tersebut murni merupakan fungsi kontrol sosial masyarakat. Ia menyatakan gerakan ini sama sekali bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum maupun kewenangan penyidik kepolisian. Pihaknya meminta aparat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai kelanjutan perkara tersebut. Jika tidak ada dasar yang cukup, mereka meminta penghentian penyidikan sesuai aturan hukum berlaku.
Ketua DPD DKI Madura Asli Sedarah, Ahmad Nur, turut mendesak Biro Pengawasan Penyidikan (Birowassidik) Mabes Polri agar bersikap transparan. Menurutnya, ketidakjelasan penanganan kasus selama bertahun-tahun berpotensi mencederai hak atas kepastian hukum pihak terkait. Organisasi ini meminta penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) apabila unsur hukum penghentian perkara telah terpenuhi dalam hukum acara pidana.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Madura Asli Sedarah, M. Hapi, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kode etik profesi kepolisian. Ia meminta adanya evaluasi mendalam terhadap jalannya proses penyidikan perkara ini. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur atau kelalaian oknum penyidik, ia mendesak pemberian sanksi proporsional melalui mekanisme internal Polri.
Aksi demonstrasi tersebut dilaporkan berlangsung secara aman, tertib, serta kondusif hingga selesai. Massa menyampaikan berbagai tuntutan dengan menggunakan mobil komando serta membawa atribut seperti spanduk dan bendera Merah Putih. Sebagai informasi, pengusaha Sugianto terseret dalam dugaan kasus korupsi mafia tanah terkait tukar guling atau ruislag Tanah Kas Desa seluas sekitar 17 hektare. Kasus korupsi mafia tanah tersebut ditengarai menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp114 miliar.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.