KPK Geledah Rumah Tersangka Bekasi, Barang Bukti Flashdisk Disita
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik suap ijon proyek yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dilansir pada 25 Desember 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman seo…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik suap ijon proyek yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dilansir pada 25 Desember 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman seorang pengusaha swasta berinisial SJ di wilayah Tambun Utara.
Upaya ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait aliran dana ilegal dalam proyek pemerintah daerah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen krusial dan satu unit flashdisk.
Barang bukti elektronik tersebut saat ini tengah menjalani proses ekstraksi data untuk mengungkap komunikasi rahasia antara pihak pemberi dan penerima suap. Penyidik fokus menelusuri jejak digital yang mungkin sempat disembunyikan.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka. Berdasarkan penyelidikan sementara, total aliran dana suap ijon untuk periode 2025–2026 diperkirakan mencapai Rp14,2 miliar.
Dana tersebut diduga berasal dari setoran berbagai kontraktor yang ingin memenangkan tender proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.