KPK Kembali Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Skandal Suap Proyek Jal Kereta Api DJKA
FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Terbaru, penyidik kembali memanggil Robby Kurni…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Terbaru, penyidik kembali memanggil Robby Kurniawan, mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimedia era Budi Karya Sumadi, sebagai saksi.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Robby juga dipanggil pada 27 April 2026 lalu.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.
Jejak Kesaksian Mantan Menhub Budi Karya
Kasus ini terus berkembang hingga menyeret nama-nama besar di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 9 Maret 2026 di Kantor BPKP Semarang. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Budi Karya tercatat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Nama Budi Karya kerap muncul dalam fakta persidangan, salah satunya dalam putusan terdakwa Muchamad Hikmat di PN Bandung.
Saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, membeberkan adanya pertemuan di ruang kerja menteri pada April 2023 yang melibatkan Sudewo, anggota Komisi V DPR saat itu.
Dalam pertemuan tersebut, Budi Karya diduga memberikan lampu hijau terkait permintaan Sudewo untuk ikut serta dalam proyek lelang di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Bahwa saat itu saudara Budi Karya hanya menyampaikan ‘silakan diskusi berdua, kalau bisa dibantu ya dibantu’, kemudian meninggalkan ruangan untuk menemui tamu lain di Bappenas,” ungkap Harno dalam keterangan di persidangan yang tertuang dalam putusan hakim.
Modus Operandi 'Titipan' Proyek
Tak hanya itu, Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023 juga mengungkap adanya praktik pengaturan proyek dari internal Kemenhub.
Hakim menyebut Budi Karya diduga memperkenalkan pihak tertentu agar difasilitasi dalam memenangkan proyek.
Salah satu arahan yang disorot hakim berbunyi: “Ini nanti ada teman saya, nanti kalau mau ikutan tolong dibantu.”
Selain itu, muncul pula nama Wahyu Purwanto, yang disebut sebagai orang dekat menteri. Wahyu dilaporkan mendapatkan pekerjaan di wilayah Lampegan, Cianjur, serta terlibat dalam pemberian sejumlah sumbangan.
Bupati Pati Jadi Tersangka Baru
Seiring dengan penguatan bukti dari keterangan saksi-saksi dan fakta persidangan, KPK kini telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka baru.
Sudewo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati, diduga kuat terlibat dalam pengaturan proyek peningkatan jalur kereta api Jember–Kalisat senilai Rp150–170 miliar dan proyek Balai Perawatan Ngrombo senilai Rp96 miliar.
Langkah KPK memanggil kembali mantan staf ahli menhub ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah memperkuat konstruksi perkara untuk menelusuri sejauh mana aliran dana dan pengaruh pejabat teras Kemenhub dalam skandal suap yang mengguncang sektor perkeretaapian nasional tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.