Fakta Nasional

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif, Dugaan ke Jepang di Tengah Pemanggilan Ketiga Jadi Sorotan

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memprioritaskan proses hukum yang tengah berjalan.  Permintaan itu disampaikan menyusul ketida…

Penulis: Aditya Tuesday, 03 November 2026 📖 2 menit
KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif, Dugaan ke Jepang di Tengah Pemanggilan Ketiga Jadi Sorotan
Kpk

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memprioritaskan proses hukum yang tengah berjalan. 

Permintaan itu disampaikan menyusul ketidakhadiran Nusron dalam dua pemanggilan terkait dugaan suap pengurusan perpanjangan atau pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, kehadiran Nusron diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.

"KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Senin (2/11).

Menurut Budi, keterangan dari tersangka, saksi, serta pihak lain yang berkaitan dengan perkara akan saling melengkapi. Informasi tersebut dibutuhkan untuk menyusun kronologi dan memahami konstruksi perkara.

"Kita bisa mendapatkan alur kronologi peristiwanya seperti apa, bangunan konstruksinya bagaimana, termasuk juga pihak-pihak yang kemudian diduga mempunyai peran signifikan," ujarnya.

Pernyataan KPK tersebut sekaligus merespons kabar rencana perjalanan Nusron ke luar negeri. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Nusron akan melakukan perjalanan ke Jepang bersamaan dengan rencana pemanggilan ketiga oleh KPK.

"Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang. Dari mana ini didapat? Karena minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang," kata Boyamin.

Namun, Budi belum memastikan apakah penyidik telah melayangkan panggilan resmi kepada Nusron. KPK juga belum mengonfirmasi informasi mengenai rencana perjalanan tersebut.

"Untuk jadwal pemanggilan Pak NW, nanti kami update jika memang sudah ada pemanggilan kembali," katanya.

Sebelumnya, Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan pertama pada Rabu (7/10) dengan alasan agenda internal Kementerian ATR/BPN. Pemanggilan ulang pada Kamis (15/10) juga tidak dipenuhi karena Nusron sedang berada di luar negeri.

Dalam perkara dugaan suap tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Keterangan Nusron dinilai penting untuk melengkapi proses penyidikan perkara tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK