KPK Periksa Direktur Keuangan Bank BJB Periode 2021-2023
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan Bank BJB periode 2021-2023, Nia Kania, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Bara…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan Bank BJB periode 2021-2023, Nia Kania, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Senin (12/10/2026).
Selain Nia, penyidik juga memanggil Khandinar Sidiq yang menjabat sebagai Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Kantor Pusat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan kedua saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Untuk hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk,” kata Budi Prasetyo, Senin (12/10/2026).
Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyimpangan dalam pengadaan iklan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp223,6 miliar.
Penyidik juga mendalami dugaan penyisihan dana non-budgeter dari anggaran pengadaan iklan serta penelusuran aliran dan peruntukan dana tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.