KPK Sidak Rutan Cabang Gedung Merah Putih dan C1
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan KPK, yaitu cabang Gedung Merah Putih KPK dan C1. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen KPK memperbaiki tata kelola rumah tahana…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan KPK, yaitu cabang Gedung Merah Putih KPK dan C1.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen KPK memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah, guna mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan.
"Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (09/10/2024).
Disampaikan Budi, tim sidak menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal yang tersimpan di rutan.
"Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran," kata dia.
Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo mengatakan, selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP.
Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan.
Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik.
Perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di Rutan KPK. Saat ini terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan, untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan.
Sebagai bagian dari pengawasan, KPK juga telah memasang standing banner di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka.
Banner ini mengimbau pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.
"KPK juga terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan," kata dia.
Bahkan pada pakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, dimana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.
“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Tomi Murtomo
KPK berjanji akan terus melakukan upaya perbaikan tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas,” Pungka Tomi Murtomo.[rey]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.