Kronologi Bupati Langkat Terjaring yang Kena OTT KPK
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, sebagai tersangka kasus suap proyek. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa Ondim sebenarnya telah mema…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, sebagai tersangka kasus suap proyek.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa Ondim sebenarnya telah memantau pergerakan tim penyidik.
Hal ini memicu kode "situasi memanas" yang digunakan pelaku untuk menunda penyerahan suap sebesar Rp100 juta.
Berdasarkan laporan CNNIndonesia.com, penangkapan ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (2/7).
Barang Bukti Platinum Miliaran Rupiah
Selain uang tunai Rp100 juta, tim KPK menemukan barang bukti mengejutkan berupa 55 kilogram logam mulia jenis platinum di mobil dinas pelaku.
Estimasi nilai aset tersebut mencapai Rp40 miliar.
Kasus ini berakar dari praktik suap proyek di Dinas Pendidikan dan Disperkim Langkat sejak 2025 dengan total fee yang telah diterima Ondim mencapai Rp800 juta.
Saat ini, KPK tengah mendalami asal-usul logam mulia tersebut serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengadaan jabatan di lingkungan Pemkab Langkat.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.