Kumis Ajaib dan Kacamata Pecah: Matinya Akal Sehat di Ruang Sidang
Pengadilan itu sudah berubah jadi panggung lawak, di mana hukum biologi dan ilmu kedokteran pun bisa diubah-ubah sesuka hati penguasa.
COBA perhatikan wajah Pak Jokowi sejak menjabat Wali Kota Solo, Gubernur, sampai pensiun jadi Presiden. Pernahkah kita melihat beliau punya kumis tebal melintang? Tidak pernah. Secara fisik dan bawaan lahir, bakat tumbuhnya rambut di kumis dan jenggot beliau memang sangat tipis dan jarang.
Jadi, ketika di persidangan ada yang mengklaim bahwa pria berkumis tebal di foto ijazah tahun 1985 itu adalah beliau, lalu membela perbedaan wujud itu dengan alasan "ya terserah dia dong mau dikumisin atau tidak", ini jelas penghinaan terhadap akal sehat kita semua.
Mari kita bedah kenapa alasan "terserah" ini sangat konyol, pakai bahasa yang gampang dicerna:
1. Cukur Itu Pilihan, Punya Kumis Tebal Itu Bawaan Lahir (Genetik).
Mencukur kumis setiap hari sampai mulus mengkilap memang "terserah". Tapi, punya bakat akar rambut yang rapat sampai bisa menumbuhkan kumis setebal sikat di usia 20-an, itu urusan DNA. Orang yang dari sananya bergenetik kumis tipis tidak akan bisa menumbuhkan kumis lebat alami di masa muda, lalu tiba-tiba akar rambutnya "punah" tak bersisa di masa tua.
2. Hukum "Pokoknya Kata Saya Begitu".
Alasan "terserah Jokowi saja" ini adalah bentuk kesombongan. Pesan yang mau disampaikan ke publik dan hukum itu ngeri: "Kebenaran tidak ditentukan oleh bukti fisik atau sains, tapi oleh omongan saya. Kalau saya bilang cowok kumis tebal itu saya, maka otak dan ilmu pengetahuan kalianlah yang harus nurut."
3. Dua "Keajaiban Medis" di Satu Tubuh.
Kalau digabungkan dengan alasan aneh di sidang sebelumnya (soal kacamata pecah), kita ini sedang dipaksa menelan dua kemustahilan medis sekaligus:
Orang yang matanya minus tiba-tiba sembuh total tanpa operasi, cuma gara-gara kacamatanya pecah.
Orang yang punya genetik kumis lebat, mendadak mengalami kepunahan akar rambut di wajah saat tua tanpa penyakit apa-apa.
4. Bikin Ilmu Forensik dan Teknologi Polisi Terlihat Bodoh.
Zaman sekarang, polisi melacak identitas pakai teknologi facial recognition (pengenal wajah) yang mengukur jarak mata, tulang rahang, dan akar rambut. Kalau hakim membiarkan saksi ngeles pakai alasan "terserah" untuk membenarkan dua wajah yang bentuknya beda jauh, itu sama saja hakim membuang ilmu sains ke tempat sampah di ruang sidangnya sendiri.
Kesimpulannya: Ketika pengadilan menelan mentah-mentah alasan "terserah" untuk membenarkan foto barang bukti yang beda fisik dengan aslinya, maka pengadilan itu sudah berhenti menjadi tempat mencari keadilan.
Pengadilan itu sudah berubah jadi panggung lawak, di mana hukum biologi dan ilmu kedokteran pun bisa diubah-ubah sesuka hati penguasa.
Jawabannya singkat dan jelas: Tidak masuk akal.
Penulis: Lhynna Marlina (News Aggregator, Citizen Journalist).
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.