Lapas Narkotika Bandarlampung Fogging Area Perkantoran dan Blok Hunian Cegah Penyebaran DBD
"Fogging menyasar sejumlah titik mulai dari kamar hunian, saluran air, hingga area yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan maupun persembunyian nyamuk".
Faktanasional.net - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Lampung melaksanakan fogging di lingkungan area perkantoran dan blok hunian untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Narkotika, Jumadi mengatakan, fogging tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipatif sekaligus tindak lanjut atas laporan dan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit DBD.
"Fogging menyasar sejumlah titik mulai dari kamar hunian, saluran air, hingga area yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan maupun persembunyian nyamuk," katanya, Kamis (5/11).
Dia melanjutkan tidak hanya melakukan fooging, tim medis Lapas Narkotika juga mengimbau warga binaan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat melalui gerakan 3M Plus yakni Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat penampungan air, serta Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat genangan air.
Melalui kegiatan tersebut, lanjut dia, ke depan diharapkan dapat menekan populasi nyamuk serta meminimalkan risiko penularan DBD.
"Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan kesehatan bagi warga binaan maupun seluruh petugas," katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.