Mahfud MD Soroti Dugaan “Barter” Kasus MBG dan Febrie Adriansyah
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti dugaan adanya pertukaran penanganan perkara antara kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adri…
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti dugaan adanya pertukaran penanganan perkara antara kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam laporan RMOL.ID, Selasa, 11 Agustus 2026, Mahfud mengaitkan dugaan tersebut dengan rangkaian perkembangan penanganan kedua perkara yang berlangsung dalam waktu berdekatan.
Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung sebelumnya membuat gebrakan melalui pengungkapan dugaan korupsi dalam program MBG. Bahkan, pada 15 Juni 2026, Kejaksaan Agung mengeluarkan surat yang memerintahkan jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia memeriksa dugaan penyimpangan dalam program tersebut.
Namun, Mahfud menyebut situasi berubah setelah perkara Febrie Adriansyah muncul dan penanganannya dialihkan dari kepolisian kepada Kejaksaan pada 10 Juli 2026.
“Begitu terjadi kasus Febrie Adriansyah dan kasus Febrie ini dialihkan perkaranya dari polisi ke Kejaksaan tanggal 10 Juli, Kejaksaan Agung mencabut surat 15 Juni itu sehingga dihentikan pemeriksaan terhadap kasus-kasus MBG,” kata Mahfud melalui kanal YouTube miliknya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Mahfud juga mempertanyakan perkembangan perkara MBG yang dinilainya semakin tidak terdengar. Ia menyoroti belum jelasnya perkembangan tersangka maupun rencana pelimpahan perkara ke pengadilan.
“Sekarang kasus penanganan MBG sepi. Sudah hampir dua minggu tidak ada berita MBG apa perkembangannya, sampai mana, kapan pelimpahan ke pengadilan dan sebagainya. Tidak jelas siapa lagi tersangka-tersangka barunya,” ungkapnya.
Menurut Mahfud, MBG sebelumnya merupakan perkara besar dalam pemberantasan korupsi. Namun, perhatian publik disebut menurun setelah muncul perkara Febrie Adriansyah.
“MBG ini bom besar di dalam kasus korupsi di Indonesia. Bom ini menjadi lebih kecil sedikit sesudah ada bom baru yang namanya kasus Febrie Adriansyah,” ujarnya.
Mahfud berharap dugaan barter tersebut tidak benar dan meminta masyarakat mengawal kedua perkara agar diproses secara transparan.
“Nampaknya begitu, tetapi mudah-mudahan barter seperti ini bisa dikawal oleh masyarakat agar tetap dibuka kedua kasus ini,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya keberanian membenahi institusi penegak hukum.
“Kalau mau memperbaiki Indonesia harus berani sakit. Berani memperbaiki, dan memperbaiki itu sakit seperti orang operasi. Kalau sakit harus operasi, kalau tidak bisa menjalar lagi,” pungkas Mahfud.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.