Mardani Desak Pengusutan Yuridis Kasus Penyadapan Prabowo
Mardani Ali Sera meminta agar dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2026 diusut secara yuridis tanpa muatan politis serta membongkar aktor intelektual di baliknya.
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantik perhatian luas. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa perkara ini merupakan persoalan serius yang wajib dibongkar hingga ke akar.
Pernyataan tersebut disampaikan Mardani melalui akun X resminya pada Kamis, 5 November 2026. Menurutnya, skandal ini melibatkan pihak berpengaruh serta menggunakan fasilitas dan anggaran negara.
"Skandal penyadapan ini kasus besar. Makar katanya. Melibatkan orang besar. Bahkan alat negara. Pake uang negara. Mesti dibongkar, dicari akarnya," ujar Mardani dalam keterangannya.
Politisi tersebut menekankan agar proses hukum berjalan murni melalui pendekatan yuridis. Ia melarang segala bentuk intervensi atau pendekatan politis dalam menyelesaikan perkara pelik ini.
"Dan jangan pake pendekatan politis. Harus yuridis. Hukum siapa yang bersalah," tegasnya menambahkan.
Selain itu, Mardani mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya menangkap pelaku di lapangan. Ia meminta agar kepolisian memburu aktor utama atau otak di balik skandal besar tersebut.
"Bahkan buru mastermind-nya. Kalau stop aktor lapangannya," tutup Mardani dengan tegas.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.