Fakta Nasional

Mundur dari Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Elza Syarief: Klien Saya Tidak Jujur

FAKTANASIONAL.NET - Dinamika hukum dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas. Elza Syarief, pengacara kondang yang sebelumnya mendampingi mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara resmi m…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 16 June 2026 📖 1 menit
Mundur dari Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Elza Syarief: Klien Saya Tidak Jujur
Mantan Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya yang ditangakap Kejajung RI tawarkan diri sebagai Restoratif Justice guna membongkar kasus dugaan korupsi di BGN/Scsht Net.

FAKTANASIONAL.NET - Dinamika hukum dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas.

Elza Syarief, pengacara kondang yang sebelumnya mendampingi mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari tim kuasa hukum.

Keputusan tersebut diambil Elza karena merasa telah kehilangan kepercayaan terhadap integritas kliennya.

Sebagaimana dilansir dari laporan media, Elza mengaku menemukan fakta mengejutkan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru.

Informasi yang ia peroleh mengungkap adanya dugaan aliran dana rutin dari Asep kepada Sony. Temuan ini berbanding terbalik dengan pengakuan awal Sony yang bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik tidak terpuji tersebut.

"Pak Sony tidak jujur. Beliau menerima uang dari Asep secara rutin," ungkap Elza pada Selasa (16/6/2026).

Selain isu kejujuran, Elza juga mengeluhkan hambatan teknis yang menghalangi kinerjanya sebagai pembela hukum. Ia mengaku kerap dipersulit saat ingin bertemu langsung dengan Sony untuk menggali keterangan detail terkait perkara yang menjeratnya.

Minimnya transparansi dari pihak klien membuat proses pendampingan hukum menjadi tidak optimal dan menciptakan ruang ketidaknyamanan profesional.

Elza menegaskan bahwa pengunduran dirinya resmi berlaku sejak 15 Juni 2026. Ia memilih langkah mundur lebih dini sebagai bentuk sikap profesional, daripada menunggu adanya pencabutan kuasa secara sepihak.

Ketidaknyamanan tersebut, menurut Elza, bahkan sudah ia rasakan sejak 12 Juni 2026, menyusul serangkaian kendala komunikasi yang terus berulang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sony Sonjaya terkait mundurnya tim kuasa hukum tersebut.

Peristiwa ini tentu menambah babak baru dalam penyidikan kasus korupsi yang tengah menyedot perhatian publik ini.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK