OTT ATR-BPN Rp106 Miliar Berbalik Menjadi Aib KPK, Kok Bisa?
106 Miliar OTT Terbesar dalam Sejarah KPK, tapi Tersangka Cuma Level Dirjen, Nusron "Diselamatkan"? FAKTANASIONAL.NET - Aktivis dan Pegiat Media Sosial, Mohammad Guntur Romli mengkritisi keras kinerja KPK dalam penanganan kasus Operasi Tangkap Tanga…
Dengarkan Ringkasan
106 Miliar OTT Terbesar dalam Sejarah KPK, tapi Tersangka Cuma Level Dirjen, Nusron "Diselamatkan"?FAKTANASIONAL.NET - Aktivis dan Pegiat Media Sosial, Mohammad Guntur Romli mengkritisi keras kinerja KPK dalam penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) senilai Rp106 Miliar pada Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor.
Guntur Romli menegaskan capaian itu belum bisa dibanggakan dan bukan prestasi, melainkan aib bagi institusi KPK. Sebab yang ditangkap dalam kasus sebesar itu hanya sekelas Dirjen. Sementara Menteri ATR-BPN Nusron Wahid terkesan dilindungi (hanya berstatus pihak terkait, red).
"Kalau KPK punya malu, tak usah ngomong OTT ini terbesar dalam sejarah KPK tapi tersangkanya cuma level Dirjen. Sementara menteri terkait malah tak diketahui rimbanya," kata Guntur Romli dalam video di akun @Mohammad Guntur Romli, Kamis (17/9/2026).
Guntur Romli mengecam keras, karena KPK hanya bangga-banggakan angka Rp109 miliar sebagai rekor sitaan tertinggi, seolah-olah nominal uang sitaan adalah ukuran keberhasilan semata.
"Padahal semakin besar uang dirampas semakin jelas kasus ini bukan kelas teri. Semakin jelas ini permainan kelas (pejabat) besar. Tapi KPK ujungnya berhenti di level dirjen!!!" sergah Guntur Romli.
Guntur Romli menegaskan semestinya KPK jangan merasa sudah hebat, karena publik tidak bodoh dan tak bisa dibodoh-bodohi.
"Publik tidak bodoh!!! Uang yang disita di rumah Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen) di Perumahan CitraGran Cibubur menjadi petunjuk jelas. Sebab KPK sendiri mengatakan bahwa Arif Sugiyanto sebagai orang kepercayaan Menteri Nusron. Ini bukan kebetulan. Ini petunjuk terang benderang ke mana arah alian dana itu," jelasnya.
Namun anehnya, Guntur Romli mempertanyakan dengan tegas, kenapa KPK tidak menyeret Menteri Nusron Wahid sebagai tersangka.
"Dan anehnya nama Menteri (Nusron Wahid) nongol di berita-berita hanya sebagai pihak terkait," tukasnya.
Bagi Guntur Romli, jika memang KPK serius, seharusnya logika penyidikan sederhana. Ikuti uangnya bukan berhenti di kaki-tangannya. Follow the money, bukan follow yang paling gampang diciduk.
"Fakta bahwa uang diparkir di rumah orang kepercayaan Menteri, bukan di kantor kementerian seharusnya menjadi alasan pemeriksaan lebih tinggi. Bukan malah jadi alasan berhenti dengan dalih belum cukup bukti," tandas Guntur Romli.
"Jangan sampai angka fantastis di media, tapi jadi tameng bagi yang di atas, dan KPK hanya menangkap cecunguk. Kalau KPK benar-benar anti-rasuah buktikan dengan keberanian menyentuh menteri. Bukan cuma memamerkan tumpukan uang di depan kamera," tuntas Guntur Romli.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.