OTT Jaksa oleh KPK: Langkah Berani Membersihkan Institusi Hukum
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah oknum jaksa di Banten dan Kalimantan Selatan mendapat respons beragam dari publik. Pakar komunikasi dari Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, men…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah oknum jaksa di Banten dan Kalimantan Selatan mendapat respons beragam dari publik.
Pakar komunikasi dari Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, menilai tindakan ini sebagai langkah progresif untuk memperbaiki kredibilitas lembaga penegak hukum. Menurutnya, Kejagung semestinya melihat aksi KPK ini sebagai bantuan eksternal untuk pembersihan internal, 22 Desember 2025.
Keberanian KPK melakukan penangkapan terhadap rekan sejawat sesama penegak hukum menunjukkan bahwa integritas lembaga antirasuah tersebut masih terjaga.
Meskipun penangkapan ini memberikan dampak negatif sesaat bagi citra Kejaksaan, namun secara jangka panjang hal ini akan memberikan efek jera.
Proses hukum yang transparan berdasarkan bukti kuat diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.
Munculnya kekhawatiran akan retaknya hubungan antarlembaga, mirip dengan konflik masa lalu, harus segera diredam melalui komunikasi yang intens. Pihak Kejagung melalui juru bicaranya telah membantah rumor penarikan jaksa dari KPK sebagai bentuk protes.
Wildan menekankan pentingnya sinergi dan kepercayaan antarlembaga agar penegakan hukum di Indonesia tidak terhambat oleh ego sektoral atau kepentingan pihak tertentu.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.