Fakta Nasional

Pilot Malaysia Airlines Diduga Jadi Kurir Narkoba Sejak 2024, Jaringannya Mulai Terbongkar

FAKTANASIONAL.NET - Kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ternyata diduga bukan aksi pertama. Polisi Malaysia menyebut Saufi telah menjalankan peran sebagai kurir narkoba sejak 2024 dan meng…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 16 August 2026 📖 1 menit
Pilot Malaysia Airlines Diduga Jadi Kurir Narkoba Sejak 2024, Jaringannya Mulai Terbongkar

FAKTANASIONAL.NET - Kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ternyata diduga bukan aksi pertama.

Polisi Malaysia menyebut Saufi telah menjalankan peran sebagai kurir narkoba sejak 2024 dan mengirim barang terlarang ke sejumlah negara sesuai jadwal penerbangannya.

Dikutip dari detikNews yang melansir Harian Metro Malaysia, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengungkap informasi tersebut pada Sabtu (15/8/2026).

“(Tersangka) telah terlibat sejak tahun 2024, dengan perannya mengangkut narkoba keluar negeri ke beberapa tujuan sesuai jadwal penerbangannya,” kata Omar.

Saufi ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada 29 Juli 2026 setelah tiba dari Kuala Lumpur menggunakan penerbangan MH727.

Petugas Bea Cukai menemukan kejanggalan melalui pemindaian sinar-X sekitar pukul 23.30 WIB. Pemeriksaan kemudian menemukan 14 paket berisi 70.114 pil ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram serta 4 gram metamfetamin di dalam bagasi kabinnya. Nilai keseluruhan narkoba tersebut diperkirakan mencapai RM45 juta.

Menurut Polri, Saufi diduga mendapat imbalan RM50.000 untuk membawa narkoba ke Jakarta sebelum barang tersebut diambil seseorang di sebuah hotel.

Hussein mengatakan Saufi juga memberikan informasi mengenai sejumlah sindikat narkoba yang beroperasi di Malaysia dan negara lain, termasuk Indonesia. PDRM kini menyelidiki jaringan tersebut, termasuk dugaan aliran uang dari perdagangan narkoba.

“Pilot tersebut juga telah memberikan informasi tentang beberapa sindikat narkoba yang beroperasi di Malaysia dan negara lain, termasuk Indonesia,” ujarnya.

Hussein menyebut interogasi sejauh ini tidak menemukan indikasi keterlibatan orang dalam di KLIA. Saufi tetap berada dalam tahanan Polri dan menjalani proses hukum di Indonesia. Polisi Malaysia masih menyelidiki jumlah pengiriman sebelumnya, negara tujuan, serta pembayaran yang diduga diterimanya sejak 2024.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK