Fakta Nasional

Polda Riau Ungkap 1066 Kasus Narkoba dengan 1.471 Tersangka dalam Triwulan I-2026

RIAU, FAKTANASIONAL.NET - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengungkapkan dalam tiga bulan pertama 2026, pihaknya telah menyita 213,5 kilogram sabu dari berbagai pengungkapan kasus. “Jumlah ini merupakan hasil kerja…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 07 May 2026 📖 1 menit
Polda Riau Ungkap 1066 Kasus Narkoba dengan 1.471 Tersangka dalam Triwulan I-2026

RIAU, FAKTANASIONAL.NET - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengungkapkan dalam tiga bulan pertama 2026, pihaknya telah menyita 213,5 kilogram sabu dari berbagai pengungkapan kasus.

“Jumlah ini merupakan hasil kerja intensif jajaran dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Selain sabu, polisi juga mengamankan berbagai jenis narkotika lain yang beredar di masyarakat. Di antaranya:

Ganja, Ekstasi, Happy Five, Heroin, Ketamin, Etomidate, Alprazolam.

Keberagaman jenis barang bukti ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Riau tergolong kompleks dan melibatkan berbagai jalur distribusi.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka pengungkapan tahun ini memang masih di bawah total 2025. Sepanjang tahun lalu, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap 2.506 kasus, 3.643 tersangka, 1,02 ton barang bukti narkotika.

Namun demikian, pihak kepolisian optimistis capaian tahun 2026 bisa melampaui tahun sebelumnya.

“Masih ada waktu hingga akhir tahun, dan pengungkapan terus berjalan. Kemungkinan angka ini akan meningkat,” jelas Putu Yuda.

Dalam salah satu pengungkapan besar, aparat juga memusnahkan barang bukti dari jaringan narkotika internasional dengan jumlah yang tidak sedikit, yakni: Heroin: 22.539,56 gram, Sabu: 3.909,27 gram, Ekstasi: 128 butir, Ganja: 56,31 gram.

Tak hanya itu, pada kesempatan lain juga dimusnahkan: Sabu: 29.870,63 gram, Ekstasi: 46.783 butir.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar.

Meski capaian pengungkapan cukup tinggi, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Banyaknya kasus yang terungkap justru menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif dan terus mencari celah.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memberikan informasi.

Dengan lebih dari seribu kasus dalam empat bulan, tahun 2026 berpotensi menjadi salah satu tahun dengan pengungkapan narkoba terbesar di Riau. Pertanyaannya, akankah angka ini melampaui tahun 2025?

Publik kini menanti langkah lanjutan aparat dalam menekan peredaran narkotika yang kian masif.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK