Polisi Ungkap Kejanggalan Kematian Sutrimo, Barang Korban Disebut Belum Diserahkan
FAKTANASIONAL.NET - Kasus kematian Sutrimo kembali menjadi sorotan setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganannya. Keluarga korban disebut mempertanyakan keberadaan barang milik Sutrimo yang belum diserahkan saat jenazah di…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kasus kematian Sutrimo kembali menjadi sorotan setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganannya.
Keluarga korban disebut mempertanyakan keberadaan barang milik Sutrimo yang belum diserahkan saat jenazah diberikan kepada pihak keluarga.
Dikutip dari detikNews, Kamis, 13 Agustus 2026, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan informasi tersebut turut memperkuat dugaan adanya hal yang perlu didalami penyidik.
“Kami juga dapat informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik yang bersangkutan (Sutrimo) belum diserahkan kepada Saudara S, sehingga itu juga yang semakin menambah kejanggalan,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Menurut Iman, keluarga menilai kejanggalan muncul sejak korban ditemukan, proses pengantaran ke rumah sakit, hingga penyerahan jenazah. Kondisi tersebut kemudian mendorong keluarga membuat laporan polisi.
Polisi selanjutnya meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan itu diambil setelah gelar perkara menemukan dugaan peristiwa pidana yang masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Hingga Kamis, polisi telah meminta keterangan dari delapan saksi. Penyidik masih mendalami penyebab pasti kematian Sutrimo dan sejumlah informasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Iman memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hasil ekshumasi juga akan disampaikan kepada publik secara terbuka setelah diperoleh.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Polda Metro Jaya bersama dokter forensik melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8). Proses tersebut berlangsung sekitar 3,5 jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.