Polri-BNN Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
FAKTANASIONAL.NET - Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos tersebut m…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).
Operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos tersebut mengamankan 24 orang yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian P Siagian mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Dikutip dari detikNews, Minggu (11/10/2026), Kristian menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.
"Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba," ujar Kristian di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10).
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos. Seluruhnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine guna memastikan dugaan konsumsi narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, sejumlah orang berusaha melarikan diri ketika petugas tiba di Kampung Ambon. Beberapa di antaranya bahkan mencoba kabur dengan terjun ke sungai.
"Di Kampung Ambon khususnya ini ya, kita temukan orang-orang yang berusaha lari. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan. Kita borgol," kata Bismo seusai penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita sabu, ganja, etomidate, timbangan, serta senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Di Kampung Boncos, petugas juga menemukan puluhan alat isap sabu atau bong berbahan botol plastik.
Petugas menemukan sejumlah rumah dan bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba di Kampung Ambon. Menurut Bismo, terdapat lapak yang menyediakan penyewaan alat isap sabu.
"Yang jelas, yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut," kata Bismo.
Penggeledahan juga mengungkap sejumlah cara penyembunyian narkoba, termasuk di kendaraan bermotor dan rumah kos. Di beberapa lokasi, petugas menemukan bong, pipet, bungkus sabu, surat tanda nomor kendaraan (STNK), emas, minuman keras, dan senjata tajam.
Untuk memantau pergerakan orang yang diduga terlibat, aparat turut menggunakan drone. Pemantauan tersebut mengarahkan petugas ke sejumlah koper di atas genting. Berdasarkan video yang diperoleh detikcom, terdapat empat koper yang kemudian diamankan.
Seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, 24 orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.