Fakta Nasional

Praktisi Hukum Lampung Dukung Langkah Kapolri dalam Memberantas Narkoba

"Komitmen Kapolri Jenderal Suyudi Aria Seto dalam mendorong pemberantasan narkoba perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Sebab, persoalan narkoba ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, hingga masa depan generasi muda"

Penulis: Adam Editor: Damiri 📍 Lampung Saturday, 31 October 2026 📖 1 menit
Praktisi Hukum Lampung Dukung Langkah Kapolri dalam Memberantas Narkoba
Praktisi hukum Lampung, Dr Sopian Sitepu mendukung langkah Kapolri dalam memberantas narkoba. (FAKTANASIONAL/ADAM).

FAKTANASIONAL.NET - Praktisi hukum Lampung, Dr Sopian Sitepu mendukung penuh langkah Kapolri dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia. Upaya pemberantasan narkoba tersebut dinilai penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

"Komitmen Kapolri Jenderal Suyudi Aria Seto dalam mendorong pemberantasan narkoba perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Sebab, persoalan narkoba ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, hingga masa depan generasi muda," katanya kepada FAKTANASIONAL, Sabtu (31/10).

Dia melanjutkan pemberantasan narkoba tersebut harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan berkelanjutan. Penegakan hukum juga, kata dia, perlu menyasar seluruh mata rantai peredaran narkoba mulai dari bandar, pengedar, pemasok, hingga jaringan yang berada di balik bisnis haram tersebut.

"Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius dan tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas dia.

Lanjut seorang akademisi Universitas Lampung (Unila) ini, selain penindakan menurut dia, pendekatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga dinilai tidak kalah penting. Pemerintah, kepolisian, lembaga pendidikan, serta keluarga perlu membangun sinergi untuk mencegah masyarakat khususnya generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Di samping itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dapat membantu memutus ruang gerak jaringan peredaran narkoba.

"Penegakan hukum harus tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan demikian, langkah pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus mampu memberikan efek pencegahan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," katanya.

"Dukungan terhadap upaya Kapolri ini diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman peredaran narkoba," katanya lagi.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK