Fakta Nasional

Praktisi Hukum Soroti Tingkat Kejahatan Hingga Ribuan Perkara di Kepolisian Belum Terselesaikan

FAKTANASIONAL.NET - Advokat Lampung, Gindha Ansori Wayka menyebutkan, banyaknya jumlah penambahan anggota kepolisian tidak mempengaruhi kinerja baik dalam melindungi masyarakat hingga dalam penyelesaian perkara terhadap masyarakat pencari keadilan.…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 06 August 2026 📖 1 menit
Praktisi Hukum Soroti Tingkat Kejahatan Hingga Ribuan Perkara di Kepolisian Belum Terselesaikan
Oplus_16908288
FAKTANASIONAL.NET - Advokat Lampung, Gindha Ansori Wayka menyebutkan, banyaknya jumlah penambahan anggota kepolisian tidak mempengaruhi kinerja baik dalam melindungi masyarakat hingga dalam penyelesaian perkara terhadap masyarakat pencari keadilan.
"Kita sering dengar ada penambahan setiap tahunnya untuk anggota kepolisian, namun tingkat kejahatan justru tidak menurun. Bahkan tidak ada penyelesaian terhadap ribuan perkara yang hari ini menumpuk di kepolisan," katanya di Bandarlampung, Kamis (6/8).
Dengan adanya penambahan anggota kepolisian, dirinya menyoroti hal tersebut justru membuat kinerja kepolisian melemah sehingga berdampak membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dalam hal ini, saya minta kepada Bapak Presiden RI agar dapat mengevaluasi kembali secara nasional. Kita ingin perubahan yang nyata, justru malah menjadi keprihatinan yang luar biasa mengingat ramainya penegak hukum kita justru semakin melemah. Seharusnya, mereka berfikir bagaimana caranya mengabdi untuk masyarakat, bukan menjadi beban negara," tegas dia.
Sebagai praktisi hukum, tambah dia, bahwa penyelesaian perkara merupakan salah satu indikator keberhasilan penegakan hukum. Menurutnya, ketika suatu perkara berlarut-larut tanpa kejelasan, korban maupun pelapor dapat berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
"Selain itu, tingginya angka kriminalitas juga menunjukkan perlunya penguatan langkah-langkah pencegahan kejahatan. Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya preventif melalui edukasi masyarakat, peningkatan pengawasan, serta kerja sama lintas sektor," katanya.

Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK