Roy Suryo Bongkar Kebohongan Saksi Maret Samuel Sueken
Terdakwa Roy Suryo membongkar sejumlah kebohongan saksi Maret Samuel Sueken dalam sidang kasus ijazah Joko Widodo di PN Jakarta Timur pada Rabu, 28 Oktober 2026. Roy membeberkan bukti terkait tautan video TikTok yang tidak valid, klaim keliru soal rektor UGM, serta bantahan ihwal ijazah pembanding yang disebut pernah dilihat di kepolisian.
FAKTANASIONAL.NET - Sidang kasus ijazah Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 28 Oktober 2026, mengungkap pernyataan kontroversial dari saksi Maret Samuel Sueken. Terdakwa Roy Suryo menilai kesaksian Maret penuh kebohongan dan jauh berbeda dari saksi Lechumanan yang dinilai lebih sopan serta jujur.
Roy menyoroti tiga kebohongan utama yang disampaikan Maret di ruang sidang. Pertama, terkait tautan video bukti laporan yang berasal dari akun TikTok pihak lain, bukan dari video asli berdurasi lebih dari empat jam yang utuh. Maret hanya mengunduh potongan video berdurasi tujuh menit tiga puluh tiga detik sebagai dasar tuduhannya.
Kedua, Roy menemukan kesalahan fatal saat Maret mengeklaim bahwa pernyataan resmi UGM disampaikan langsung oleh rektor kampus. Setelah dicecar oleh Roy, saksi tersebut akhirnya mencabut pernyataannya karena tidak mampu mengidentifikasi pihak resmi UGM secara akurat.
Terakhir, Roy membantah klaim Maret yang mengaku melihat ijazah pembanding milik rekan Jokowi di Polda Metro Jaya. Menurut Roy, kepolisian tidak pernah menunjukkan ijazah pembanding apa pun, melainkan hanya memperlihatkan satu ijazah sarjana dan satu ijazah SMA.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.