Saling Tantang Bukti: Jokowi Tegaskan Ijazah Adalah Hak Privasi, Desak Kasus Roy Suryo Segera Disidangkan
FAKTANASIONAL.NET – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru yang kian memanas. Menanggapi desakan berbagai pihak, Jokowi menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang dilindungi hak priva…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru yang kian memanas.
Menanggapi desakan berbagai pihak, Jokowi menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang dilindungi hak privasi.
Ia secara terbuka menantang balik para penuduh untuk membuktikan tudingan mereka di ranah hukum, bukan sekadar melempar opini di ruang publik.
"Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan," kata Jokowi, Jumat (10/4/2026).
Jokowi menilai, jika dirinya menuruti desakan untuk menunjukkan ijazah secara sembarangan, hal itu akan menciptakan preseden buruk dalam tatanan hukum masyarakat.
"Nanti semua orang bisa menuduh, dan (yang dituduh) disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu," ujarnya.
Desak Kepolisian Segera P21
Terkait proses hukum yang melibatkan Roy Suryo dkk di Polda Metro Jaya, Jokowi menyayangkan lambatnya progres penanganan perkara yang sudah berjalan hampir satu tahun tersebut.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan agar kebenaran dapat diuji secara transparan.
"Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan segera diserahkan pada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar," tegas Jokowi.
Ia memastikan akan bersikap kooperatif jika proses sudah masuk ke meja hijau.
"Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan. Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1, semuanya akan saya tunjukkan," sambungnya.
Jusuf Kalla: "Persoalan Ini Sebenarnya Sederhana"
Di sisi lain, mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), memiliki pandangan berbeda.
JK menilai polemik yang berlarut-larut ini telah menguras energi bangsa, menimbulkan kerugian materiil, hingga memicu perpecahan di masyarakat.
"Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu," ungkap JK, Rabu (8/4).
JK mengaku merasa turut dirugikan karena namanya kerap terseret dalam pusaran masalah ini.
Menurutnya, kegaduhan ini bisa segera berakhir jika Jokowi bersedia mengambil langkah praktis.
"Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis... Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli," ujar JK.
Laporan Baru di Bareskrim
Di tengah perdebatan ini, muncul laporan hukum baru dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 April 2026.
Langkah ini diambil menyusul adanya narasi hoaks yang menyebut JK sebagai penyandang dana bagi Roy Suryo dalam polemik ijazah tersebut.
Kini, publik menunggu apakah kepolisian akan segera mempercepat proses penyidikan sebagaimana permintaan Jokowi, ataukah polemik ini akan terus menjadi bola panas di ruang diskusi nasional.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.