Fakta Nasional

Sebut Bebankan APBD dan APBN, Praktisi Hukum Kritik Pemerintah Agar Evaluasi Kinerja ASN

FAKTANASIONAL.NET - Praktisi hukum, Gindha Ansori Wayka minta pemerintah pusat maupun daerah agar mengevaluasi secara nasional kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memastikan pelayanan publik berjalan efektif sehingga anggaran negara digunakan s…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 06 August 2026 📖 1 menit
Sebut Bebankan APBD dan APBN, Praktisi Hukum Kritik Pemerintah Agar Evaluasi Kinerja ASN
Oplus_16908288

FAKTANASIONAL.NET - Praktisi hukum, Gindha Ansori Wayka minta pemerintah pusat maupun daerah agar mengevaluasi secara nasional kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memastikan pelayanan publik berjalan efektif sehingga anggaran negara digunakan secara optimal.

 

"Keprihatinan terkait adanya 490 pemerintah daerah yang terancam tidak bisa menggaji PNS-nya. Karena itu, ini menjadi dilema yang luar biasa dan pemerintah harus mengevaluasi efektivitas terkait keberadaan PNS yang justru sebenarnya tidak perlu banyak karena memang tidak ada kerjanya sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," katanya di Bandarlampung, Kamis (6/8).

Dia melanjutkan, menurutnya, untuk keberadaan ASN di dinas maupun instansi terkait kinerja tidak ada yang spektakuler atau biasa saja. Bahkan, katanya, untuk menguji kinerja ASN dirinya pernah beberapa kali menyurati dinas dan instansi namun tidak ada jawaban baik secara lisan maupun secara tertulis.
"Yang saya lakukan ini berkaitan dengan masyarakat pernah menyurati DPRD Tulang Bawang, kementerian kehutanan, BPN namun tidak ada satupun yang membalas surat saya termasuk sekretariat negara sampai hari ini selembar kertas pun tidak ada balasannya. Jadi untuk apa meramaikan lembaga-lembaga yang kemudian malah menjadi beban APBD dan APBN," kata dia.
Dengan alasan tersebut, tambah dia, dirinya minta agar pemerintah lebih baik mengurangi jumlah anggota dewan maupun jumlah ASN lantaran dinilai sangat tidak berpengaruh atau minus pengabdian untuk kepentingan masyarakat.
"Jika diteruskan atau selalu ditambah yang ada justru nantinya membebankan keuangan negara yang sumbernya dari pajak rakyat. Kan kasian, masyarakatnya membayar pajak hanya untuk menggaji anggota dewan hingga ASN yang justru malah yang tidak bekerja maksimal untuk rakyat," katanya.

Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK