Fakta Nasional

Siapa Aktor Intelektual di Balik Dugaan Penyadapan Telepon Prabowo?

FAKTANASIONAL.NET - Bareskrim Polri hingga kini belum menemukan pihak lain yang diduga menjadi pengendali atau aktor intelektual dalam kasus penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian. Penyidik masih menelusuri kemungkinan ad…

Penulis: Aditya Wednesday, 04 November 2026 📖 1 menit
Siapa Aktor Intelektual di Balik Dugaan Penyadapan Telepon Prabowo?
Siapa Aktor Intelektual di Balik Dugaan Penyadapan Telepon Prabowo?/Instagram

FAKTANASIONAL.NET - Bareskrim Polri hingga kini belum menemukan pihak lain yang diduga menjadi pengendali atau aktor intelektual dalam kasus penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian. 

Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya perintah dari pihak tertentu dalam tindakan penyadapan yang turut menyasar Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026). 

Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam tindakan penyadapan tanpa prosedur resmi atau ilegal serta penghapusan data elektronik.

Dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Penetapan tersangka itu menjadi bagian dari proses hukum yang kini tengah ditangani penyidik Bareskrim Polri.

Meski tiga nama telah ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim belum mengungkap adanya aktor lain yang diduga memerintahkan atau mengendalikan tindakan tersebut. Karena itu, penyidik masih mendalami motif di balik dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Pendalaman juga dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam rangkaian peristiwa itu. Hingga konferensi pers berlangsung, belum ada keterangan mengenai sosok yang diduga menjadi pemberi perintah.

Perkara ini turut menjadi perhatian karena dugaan penyadapan disebut menyasar sejumlah nomor telepon penting. Targetnya mencakup Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, politikus, media, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Penyidik masih mengumpulkan dan mendalami informasi terkait dugaan aktivitas tersebut. Pengusutan diarahkan untuk mengetahui motif, pola keterlibatan, serta kemungkinan adanya pihak lain di balik tindakan penyadapan dan penghapusan data elektronik.

Dengan demikian, perkara ini belum sepenuhnya terungkap. Bareskrim Polri masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui melalui proses hukum.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK