Sidang Ijazah, Jokowi Ungkap Kisah Skripsi UGM
Mantan Presiden Joko Widodo bersaksi di PN Jakarta Timur pada 5 November 2026 dalam sidang dugaan fitnah ijazah. Ia menjelaskan proses pembuatan skripsinya di UGM tahun 1985 secara mendetail.
FAKTANASIONAL.NET - Sidang kasus dugaan fitnah ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan kesaksian penting dari Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo. Agenda sidang tersebut berlangsung pada hari Kamis, 5 November 2026. Dalam persidangan ini, Jokowi duduk sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan majelis hakim.
Di ruang sidang, Jokowi membeberkan kisah di balik pengerjaan tugas akhirnya semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Ia menceritakan bahwa dirinya harus melewati proses pengajuan proposal judul hingga tiga kali sebelum akhirnya diterima oleh dosen pembimbing.
"Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro," ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.
Setelah melalui proses revisi judul tersebut, proposal penelitiannya akhirnya disetujui. Judul yang diangkat adalah "Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta". Karya ilmiah itu kemudian diuji pada tanggal 23 Oktober 1985 oleh dua orang penguji, yaitu Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin.
"Saya dinyatakan lulus dengan nilai A, dan kemudian setelah sedikit revisi," ungkapnya menambahkan keterangan di persidangan tersebut.
Mengenai proses pencetakan dokumen skripsi, Jokowi menjelaskan bahwa bagian sampul dan lembar pengesahan dibuat di Percetakan Perdana. Sementara itu, isi halaman lainnya dikerjakan menggunakan mesin ketik manual demi merampungkan seluruh kewajiban akademiknya kala itu.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menanggapi tudingan miring dari pihak terdakwa, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Tuduhan tersebut berkaitan dengan penggunaan jenis huruf Times New Roman pada dokumen skripsi tahun 1985 yang dianggap tidak lazim pada masa tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi dengan tegas membantah tudingan pemalsuan dokumen akademik miliknya. Ia menyatakan bahwa ribuan skripsi lain yang dicetak di tempat yang sama juga menggunakan format serta jenis huruf yang serupa.
"Kalau dikatakan bahwa cover-nya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," tegas Jokowi saat bersaksi di PN Jaktim.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.