Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Dijadwalkan Selasa Pagi Ini, SIPP PN Jaksel: Terkait Legalitas Penyitaan Barang
FAKTANASIONAL.NET - Laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel) menyebutkan sidang perdana permohonan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait sah atau tidaknya penyitaan barang yang d…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel) menyebutkan sidang perdana permohonan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait sah atau tidaknya penyitaan barang yang dilakukan kepolisian akan berlangsung di Ruang Sidang 03 pada Selasa (18/8/2026) pukul 9.00 WIB
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Rabu (5/8/2026).
Hal ini dilakukan setelah tim kuasa hukumnya menemukan dugaan pelanggaran hukum acara dalam penanganan perkara.
Langkah ini untuk menguji sah atau tidaknya proses penetapan tersangka, penahanan, dan upaya paksa yang dilakukan penyidik dalam penyidikan perkara tersebut.
"Perlu juga kami sampaikan bahwa pengajuan praperadilan ini adalah bagian dari upaya dan niat baik bersama untuk menguji proses penanganan perkara dari aspek hukum acara pidananya dan juga dari aspek administrasi dalam proses penyidikan," ucap Kuasa hukum Febrie Ardiansyah, Febri Diansyah di PN Jaksel.
Tim kuasa hukum mengajukan dua permohonan gugatan praperadilan ke PN Jaksel sebagai mekanisme hukum yang bertujuan menguji apakah proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai ketentuan hukum acara.
"Jadi konteks utamanya adalah mari kita sama-sama menguji bagaimana proses penanganan perkara untuk Pak FA ini. Nah, tentu saja di hukum acara nanti ada detailnya teknisnya. Yang diuji adalah upaya paksa yang sudah dilakukan dan seluruh dokumen hukum yang terkait dengan hal tersebut," ucapnya.
Febri Diansyah mengemukakan tim kuasa hukum telah menemukan sedikitnya sembilan dugaan pelanggaran hukum acara dalam perkara yang menjerat Febrie. Namun, dalam beberapa hari terakhir, jumlah dugaan pelanggaran tersebut bertambah.
“Kami sudah menemukan sebelumnya setidaknya sembilan dugaan atau indikasi pelanggaran hukum acara. Dalam beberapa hari ini kami menemukan jauh lebih banyak lagi,” ucapnya. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.