Sidang Roy Suryo Ungkit Keaslian Ijazah Jokowi
Mantan Menpora Roy Suryo kembali mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 Jokowi saat menghadiri sidang di PN Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
FAKTANASIONAL.NET - Sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai saksi pada Kamis, 5 November 2026. Dalam persidangan tersebut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, tetap bersikeras meragukan keaslian dokumen ijazah Jokowi.
Roy menyatakan bahwa tim kuasa hukumnya menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen yang dipamerkan di persidangan. Salah satu hal yang disorot adalah perbedaan data administrasi, termasuk tanggal penyegelan dokumen yang dinilainya tidak sinkron dengan catatan waktu yang ia miliki.
Menurut Roy, ia sempat melihat dokumen tertanggal 15 Desember yang menimbulkan tanda tanya besar. Ia mengaku masih berada di Polda Metro Jaya pada tanggal tersebut, sehingga ia mempertanyakan validitas waktu penyegelan berkas tersebut.
Selain soal tanggal, Roy juga menyoroti keterangan Jokowi terkait pihak yang mengunggah dokumen ijazah ke ruang publik. Ia menyebut Jokowi tidak mengetahui secara pasti bahwa dokumen tersebut diunggah oleh seseorang bernama Dian Sani.
Roy menilai ada perbedaan klaim asal-usul dokumen yang perlu diuji lebih lanjut di pengadilan. Oleh karena itu, ia bersama tim hukumnya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan kunci untuk membongkar ketidakcocokan data tersebut selama proses persidangan berlangsung.
Melalui agenda pemeriksaan ini, Roy berharap seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dapat menjadi lebih terang. Ia menegaskan akan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuktikan kebenaran versi dirinya di hadapan majelis hakim.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.