Fakta Nasional

Siswa SMK Ditembak, Anggota DPR Minta Evaluasi Penggunaan Senpi oleh Polisi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam keras tindakan oknum polisi yang menembak seorang siswa SMK di Semarang hingga tewas. Martin mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera melakukan in…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 03 December 2024 📖 2 menit
Siswa SMK Ditembak, Anggota DPR Minta Evaluasi Penggunaan Senpi oleh Polisi
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka/dnl.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam keras tindakan oknum polisi yang menembak seorang siswa SMK di Semarang hingga tewas. Martin mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengevaluasi aturan penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya.

“Saya sangat mengecam insiden tersebut. Kasus penembakan seperti ini sudah terlalu sering terjadi. Evaluasi penggunaan senpi harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang, dan anggota polisi tidak seenaknya menggunakan senjata api hingga masyarakat menjadi korban,” ujar Martin pada Senin (2/12/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu (24/11) malam, ketika anggota Polrestabes Semarang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang, di area Klenteng Sam Po Kong.

Gamma, yang baru saja memenangkan Lomba Paskibra Akpol Semarang bersama dua temannya, ditembak di pinggul dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Kariadi. Dua rekannya mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.

Polisi mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena korban diduga terlibat tawuran gengster di wilayah Semarang Barat. Namun, klaim ini dibantah oleh pihak sekolah, guru kesiswaan, dan keluarga korban, yang menyatakan bahwa Gamma tidak pernah terlibat tawuran atau memiliki catatan kenakalan remaja.

Sumber lain menyebut insiden bermula dari cekcok antara korban dan pelaku berpangkat Aipda berinisial RZ, setelah sepeda motor korban menyenggol mobil pelaku. Hal ini memunculkan dugaan bahwa penembakan tidak berkaitan dengan tawuran seperti yang diklaim pihak kepolisian.

Martin menyoroti adanya kontradiksi dalam keterangan pihak kepolisian dan saksi-saksi. “Keterangan dari sekolah dan keluarga bertentangan dengan klaim polisi. Harus ada investigasi untuk memastikan fakta sebenarnya. Jangan ada yang ditutupi,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan penggunaan senjata api yang menyebabkan kematian korban. “Kalaupun ada tawuran, mengapa senpi tidak ditembakkan ke udara sebagai peringatan? Mengarahkan peluru ke anak-anak menunjukkan niat buruk. Ini patut dicurigai sebagai tindakan melanggar prosedur,” ungkapnya.

Martin mengingatkan bahwa sesuai Pasal 8 Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, senjata api hanya boleh digunakan jika keselamatan polisi terancam, tidak ada alternatif tindakan lain, atau untuk mencegah pelaku kejahatan melarikan diri.

“Senjata api sering kali digunakan untuk menunjukkan kekuasaan, bukan melindungi masyarakat. Ini harus dihentikan,” tambahnya.

Martin mendesak Polri untuk segera menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Ia juga meminta reformasi dalam sistem pengawasan dan pelatihan anggota kepolisian, termasuk tes psikologi berkala bagi pemegang senpi.

“Polri harus mengusut tuntas kasus ini tanpa intervensi apa pun. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Kasus ini telah menarik perhatian luas, termasuk dari Komnas HAM dan lembaga independen lainnya, yang turut mengawal proses penyelidikan.

Anggota DPR dari dapil Sulawesi Utara ini menyatakan, Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.

“Kejadian tragis ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat luas. Aparat keamanan harus bekerja dengan humanisme dan integritas. Jika tidak, fungsi Polri sebagai pengayom masyarakat hanya akan menjadi retorika belaka,” pungkas Martin.

Pelaku penembakan, Aipda RZ, telah ditahan di Polda Jawa Tengah dengan status terperiksa. Keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK