Skandal Pajak PT Wanatiara Persada: KPK Telusuri Aliran Dana ke Pejabat
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP). Berdasarkan perkembangan terbaru, tim penyidik mendeteksi adanya ali…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP).
Berdasarkan perkembangan terbaru, tim penyidik mendeteksi adanya aliran dana yang tidak hanya berhenti di tingkat kantor pelayanan, tetapi juga diduga mengalir ke oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pusat, dilansir pada 19 Januari 2026.
Penggeledahan pun telah dilakukan di beberapa ruangan direktorat untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Kasus ini bermula dari temuan potensi kurang bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT WP yang mencapai Rp75 miliar. Melalui serangkaian negosiasi ilegal, oknum petugas pajak diduga menawarkan skema pembayaran "all in" yang jauh lebih rendah dari nilai seharusnya.
Hasilnya, kewajiban pajak perusahaan tersebut merosot tajam menjadi hanya belasan miliar rupiah. Selisih yang sangat besar ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga mencoreng integritas lembaga perpajakan nasional.
Untuk memuluskan pemberian uang pelicin, pihak perusahaan diduga menggunakan skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan melalui pihak ketiga.
KPK telah mengamankan berbagai barang bukti mulai dari uang tunai dalam berbagai mata uang hingga logam mulia yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Hingga saat ini, beberapa tersangka telah ditahan dan penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin ikut menikmati uang haram tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.