Fakta Nasional

Skandal Proyek Bekasi Terus Bergulir, KPK Periksa Tiga Pejabat Pemda

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik suap “ijon” proyek yang menyeret jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dalam rangka pendalaman perkara, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap s…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 28 January 2026 📖 2 menit
Skandal Proyek Bekasi Terus Bergulir, KPK Periksa Tiga Pejabat Pemda
Kasus OTT Bupati Bekasi berlanjut, total dugaan suap ijon mencapai Rp14,2 miliar/Scsht net.

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik suap “ijon” proyek yang menyeret jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dalam rangka pendalaman perkara, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat strategis di lingkungan dinas Pemkab Bekasi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026. Sebanyak tiga pejabat dipanggil penyidik guna mengklarifikasi peran dan pengetahuan mereka terkait pengaturan proyek di daerah tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap tiga orang saksi,” ujar Budi kepada wartawan.

Ketiga saksi yang dimintai keterangan yakni Benny Sugiarto Prawiro selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi, Imam Fathurohman selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Bekasi, serta Pranoto yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Pemkab Bekasi.

Perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 18 Desember 2025. Dua hari berselang, lembaga antirasuah tersebut menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama, yakni Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade Kuswara, serta Sarjan dari pihak swasta yang berperan sebagai kontraktor penyedia paket proyek.

Dalam proses penyidikan, KPK mengungkap adanya komunikasi intensif antara Ade Kuswara dan Sarjan setelah Ade terpilih sebagai Bupati Bekasi. Komunikasi tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Sepanjang periode Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade Kuswara diduga secara rutin meminta uang “ijon” proyek kepada Sarjan. Permintaan tersebut disinyalir dilakukan melalui perantara HM Kunang selaku ayahnya. Skema ini disebut menjadi pintu masuk praktik suap sebelum proyek resmi dikerjakan.

Berdasarkan temuan penyidik, total aliran dana dalam perkara ini mencapai angka signifikan. Suap ijon proyek yang diberikan Sarjan tercatat sebesar Rp9,5 miliar dalam empat tahap penyerahan. Selain itu, terdapat penerimaan lain senilai Rp4,7 miliar yang diduga berasal dari berbagai pihak sepanjang tahun 2025. Dengan demikian, total dugaan penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam OTT di rumah dinas Bupati Bekasi, KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang tersebut diduga merupakan sisa dari setoran ijon tahap keempat yang diserahkan oleh Sarjan kepada pihak terkait.[zul]

 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK