Sudah Ribuan Kasus yang Mendera Pekerja Rumah Tangga, Nihayatul Wafiroh: Saatnya RUU PRT Disahkan
JAKARTA, FAKTANASIONAL. NET - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pekerja rumah tangga (PRT) yang seringkali tidak mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan,…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL. NET - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pekerja rumah tangga (PRT) yang seringkali tidak mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan, banyak dari mereka menjadi korban kekerasan dalam lingkungan kerja.
“Sudah saatnya mereka mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara dengan pekerja lainnya," kata Nihayatul Wafiroh pada Jumat (20/12/2024).
Ketua Perempuan Bangsa itu menyoroti masih minimnya perhatian terhadap perlindungan pekerja rumah tangga, meskipun jumlah mereka cukup signifikan.
Berdasarkan data JALA PRT 2018-2023, tercatat 2.642 kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, mayoritas berupa kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi.
Selain itu, banyak PRT yang mengalami pelanggaran hak seperti upah yang tidak dibayarkan selama 2-11 bulan atau pemotongan gaji secara sepihak.
“Perlakuan buruk seperti ini jelas tidak sesuai dengan hak pekerja yang diatur dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional,” ujarnya.
Ninik menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi langkah krusial untuk memastikan perlindungan hak-hak dasar mereka.
RUU ini, menurutnya, akan menjadi landasan hukum dalam mengelola masalah ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rumah tangga.
“Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,2 juta orang. Saat ini jumlahnya bisa jadi lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi RUU PRT.
“Kesehatan yang merata dan perlindungan yang kuat bagi pekerja adalah fondasi bagi pembangunan bangsa yang berkeadilan. Kami akan memastikan semua kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Pengesahan RUU PRT diharapkan dapat menjadi solusi untuk memberikan pengakuan dan perlindungan yang layak bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.